BANDARLAMPUNG-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menuntut kompensasi dari PT Bukit Asam (BA) terhadap intensitas tinggi kereta api batu bara rangkaian panjang (babaranjang) yang melintasi wilayah perkotaan.
“Tuntutan kompensasi tersebut merupakan hasil koreksi dari penataan kota,” kata Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, kemarin.
Karena itu, menurut Eva Dwiana, wajar apabila Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung menuntut kompensasi berupa dana terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pertambangan tersebut.
Eva Dwiana menyampaikan dana kompensasi tersebut nantinya direncanakan untuk menjalankan program prioritas Pemkot Bandarlampung, seperti memperbaiki drainase dan jalan-jalan kota. “Kalau kita dapat dananya nanti akan dipakai untuk mempercantik kota ini. Kalau kesehatan dan pendidikan sekarang kan sudah bagus,” ujar dia.
Namun begitu, Wali Kota mengungkapkan bahwa Bukit Asam hingga kini belum merespon permintaan pemkot tersebut. “Kita masih menunggu responnya. Masalah ini kan hanya koreksi dari pemkot saja. Jadi tinggal tunggu respon dari Bukit Asam,” ungkapnya.
Plt Kepala BPKAD Bandarlampung, M Ramdhan mengungkapkan pemkot setempat merasa dirugikan dari perlintasan kereta api Babaranjang pengangkut batu bara milik PT Bukit Asam.
“Dari adanya perlintasan kereta api ini kan menyebabkan kemacetan sehingga ada aktifitas masyarakat yang terganggu, sehingga wajar bila Bukit Asam memberikan bantuan dana ke pemkot,” ujar dia.
Ramdhan mengakui selama ini bantuan yang diberikan ke pemkot dari PT Bukit Asam dari corporate social responsibility (CSR) mereka hanya berupa barang seperti mobil pemadam kebakaran dan juga ekskavator namun yang berbentuk dana belum ada sama sekali.
“Kontribusi berupa dana belum ada, yang saya tahu bantuan itu berupa barang. Paling tidak Rp5 miliar kontribusi per bulan dari dampak yang ada,” tandasnya. (*/ron)