BANDARLAMPUNG- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Bandar Lampung memberikan sejumlah catatan penting terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal pada Perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Lampung.
Pandangan umum Fraksi PKS tersebut disampaikan oleh Yuni Karnelis, selaku sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Bandar Lampung, dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, pada Senin, 5 Oktober 2026.
Dalam penyampaiannya, Yuni menegaskan bahwa penyertaan modal daerah merupakan keputusan investasi yang menggunakan uang rakyat. Karena itu, kebijakan tersebut harus memberikan manfaat yang jelas, terukur, dan dapat dirasakan masyarakat.
Fraksi PKS setidaknya menyampaikan empat poin utama, mulai dari pentingnya kajian kelayakan investasi, keberpihakan kepada UMKM, peningkatan PAD, hingga transparansi dan pengawasan pengelolaan modal daerah.
Jangan Sampai Penyertaan Modal Menggerus Anggaran Pelayanan Dasar
Yuni mengatakan, Fraksi PKS memahami bahwa Bank Pembangunan Daerah Lampung memiliki posisi strategis bagi perekonomian daerah. Namun, rencana penambahan modal secara bertahap hingga 2030 tetap harus dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian.
Menurutnya, kondisi perekonomian yang dinamis membuat pemerintah daerah perlu memiliki dasar kajian yang kuat sebelum menggelontorkan modal daerah.
”Penyertaan modal secara bertahap hingga tahun 2030 harus didasarkan pada hasil analisis kelayakan investasi yang matang, komprehensif, dan realistis,” kata Yuni.
Ia menegaskan, investasi pemerintah daerah tidak boleh mengorbankan kebutuhan masyarakat yang bersifat mendasar.
”Penyertaan modal ini tidak boleh mengorbankan atau mengurangi porsi anggaran untuk urusan wajib pelayanan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik yang langsung menyentuh hajat hidup orang banyak,” lanjutnya.
Modal Daerah Harus Berdampak ke UMKM
Catatan kedua Fraksi PKS menyasar manfaat penyertaan modal bagi sektor ekonomi kerakyatan.
Yuni menilai, Bank Lampung tidak hanya memiliki fungsi sebagai lembaga keuangan milik daerah, tetapi juga memiliki peran strategis dalam menghimpun dan menyalurkan dana kepada masyarakat.
Karena itu, apabila pemerintah daerah menambah penyertaan modal, Fraksi PKS meminta adanya dampak nyata terhadap peningkatan akses pembiayaan masyarakat.
”Penambahan penyertaan modal ini harus berbanding lurus dengan peningkatan program pembiayaan dan perluasan akses kredit yang mudah dan murah bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM di Kota Bandar Lampung,” ujarnya.
Menurut Yuni, kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong pedagang kecil, pengrajin, hingga pelaku usaha lainnya agar semakin berkembang dan memiliki daya saing.
Jangan Hanya Jadi Investasi, PAD Juga Harus Meningkat
Fraksi PKS juga menekankan bahwa penyertaan modal daerah harus menghasilkan manfaat finansial bagi pemerintah daerah.
Yuni menyebut penyertaan modal merupakan bentuk investasi kekayaan daerah yang tidak hanya bertujuan mendapatkan manfaat ekonomi dan sosial, tetapi juga harus memberikan kontribusi terhadap keuangan daerah.
Karena itu, peningkatan penyertaan modal harus berjalan seiring dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara nyata dan terukur.
”Ini merupakan syarat wajib, guna memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat yang diinvestasikan benar-benar kembali dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung melalui program-program pembangunan,” tegasnya.
PKS Minta Pengelolaan Modal Diawasi Ketat
Poin terakhir yang menjadi perhatian Fraksi PKS adalah aspek transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas dalam pengelolaan penyertaan modal.
Menurut Yuni, penambahan modal harus diikuti dengan tata kelola perusahaan yang baik serta mekanisme pembinaan dan pengawasan yang jelas.
Hal tersebut penting agar investasi daerah tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga mampu memberikan hasil yang optimal sekaligus meminimalisasi potensi risiko.
”Pembinaan dan pengawasan dapat dilakukan secara terukur dan berkelanjutan demi meminimalisasi risiko investasi dan menjamin kinerja keuangan yang sehat,” jelasnya.
Yuni menegaskan, Fraksi PKS pada prinsipnya melihat penyertaan modal sebagai instrumen untuk memperkuat perekonomian daerah. Namun, kebijakan tersebut harus tetap berpijak pada kepentingan masyarakat.
Dengan demikian, bagi Fraksi PKS, setiap rupiah modal daerah harus memiliki arah yang jelas: dikelola secara hati-hati, menggerakkan ekonomi kerakyatan, meningkatkan PAD, serta pada akhirnya kembali memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Bandar Lampung. (*/)
Home
Politik
Fraksi PKS Minta Penyertaan Modal Bank Lampung Tak Sekadar Investasi, Harus Kembali ke Masyarakat
Fraksi PKS Minta Penyertaan Modal Bank Lampung Tak Sekadar Investasi, Harus Kembali ke Masyarakat







