BANDARLAMPUNG-Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung didampingi elemen mahasiswa, melakukan aksi masa di depan kantor DPRD setempat, Jum’at (27/05/2022).
Dalam aksi mereka menuntut agar DPRD Bandar Lampung melakukan audit internal terhadap DLH. Pasalnya, banyak sekali indikasi penyimpanan-penyimpangan baik pembayaran gaji petugas, juga pada sarana dan prasarana kebersihan serta Bahan Bakar Minyak (BBM) dan biaya perawatan kerusakan kendaraan kebersihan.
“Kawan-kawan ini tidak ditanggung asuransi selama kerja, kami sudah cek ke BPJS ketenagakerjaan tidak ditanggung oleh Pemkot Bandar Lampung. Oleh katena itu, ada beberapa tuntutan petugas kebersihan ini diantaranya, lunasi tunggakan gaji, Naikkan gaji petugas sesuai UMK, lengkapi saran dan prasarana petugas, penuhi hak petugas termasuk sandang/pangan dan papan. Dan audit DLH Bandar Lampung,” demikian ditegaskan koordinator lapangan (Korlap) aksi petugas kebersihan DLH Arfan, mewakili elemen mahasiswa dalam pertemuan dengan perwakilan anggota DPRD.
Dan pihaknya juga menilai jika banyak kejanggalan di DLH makan pihaknya minta dewan untuk mengaudit DLH Bandar Lampung, Pemkot agar memenuhi hak pekerja dan penuhi kesejahteraan pekerja. “Seperti biaya perawatan kendaraan dinas, dan pembayaran tunjangan serta gaji, lalu soal baju pekerja ini mereka bayar Rp200 ribu, terus buat beli sapu lidi, serok sampah dan lain-lain,” ucapnya.
Dijelaskan dia, gaji yang diterima oleh pekerja kebersihan DLH senilai Rp 2 juta, akan tetapi yang diterima adalah Rp1.950.000. Dengan alasan Rp 50 ribu potoin Koperasi. “Keselamatan pekerja sampai saat ini tidak diberikan. Pekerja harus ada jaminan kesehatan dan keselamatan atau asuransi yang menjaminkannya. Ini sesuai dengan UU ketenagakerjaan,” paparnya.
Sementara, menurut Soni, salah seorang petugas kebersihan yang keseharian menyapu di Pasar Tengah, jika DLH baru membayar gaji mereka 1 bulan. Padahal, yang tertunggak dua bulan. “Gaji adalah hak dari pekerja, ketika upah dan hak tidak diberikan, maka tidak ada kata kompromi, rakyat berhak merebutnya. Gaji kami masih 1 bulan lagi yang tertunggak, baru dibayar bulan Februari, sementara yang September 2021 belum terbayarkan,” kata Soni.
Di tempat yang sama, salah seorang supir angkutan kebersihan DLH Sarwani mengatakan bahwa selama ini para supir banyak yang mengeluhkan jika terjadi kerusakan kendaraan para supir merogoh kocek sendiri. “Mobil ganti ban sendri, rusak dandan sendiri, ban bocor pakai duit sendiri. Kemana biaya perawatan kendaraan kebersihan,” tukasnya.
Senada juga Syamsudin, petugas tukang sapu jalan ini mempertanyakan klaim asuransi kesehatan apakah ada dianggarkan dalam APBD? “Ibu saya meninggal dunia pada 2021 lalu, tapi pas saya mau klaim asuransi kematian di BPJS tidak bisa, padahal ibu saya juga petugas kebersihan jalan. Makanya kami mau tanya ada tidak anggaran asuransi para petugas kebersihan DLH,” keluhnya.
Menanggapi aksi petugas DLH diterima anggota DPRD Bandar Lampung, diwakili Andika (F-Nasdem Pembangunan) dan Hermawan (F-Gerindra). “Terimakasih kepada kawan-kawan petugas kebersihan bersama pendamping elemen mahasiswa dan masyarakat yang telah melaporkan kepada kami, dan ini nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan, sebagai tindak-lanjut. Kita sama-sama berdoa semoga masayarakat ini cepat selesai,” kata Hermawan.
Hal yang sama pun terkait soal audit dana DLH, pihaknya juga akan menyampaikan hal tersebut kepada pimpinan. “Soal dianggarkan atau tidak dalam APBD baik asuransi dan biaya perawatan kendaraan dan peralatan petugas, serta permintaan audit dana di DLH, secara detail nanti akan kita pelajari sesuai bidang komisi. Nanti pimpinan yang akan mendelegasikan kelanjutannya,” tandasnya.
Namun sayang, ketika dihubungi Kepala DLH Bandarlampung, Riana Apriana ketika dihubungi untuk mengkonfirmasi aksi petugas kebersihan di DPRD tersebut, hingga berita diturunkan, ia tidak menjawab pesan yang dikirim. (ron)