DPRD Bandarlampung Paripurna 4 Raperda Inisiatif dan APBD 2027, Pansus Langsung Dibentuk

banner 120x600

BANDAR LAMPUNG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung tancap gas membahas regulasi strategis daerah.

Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung pada Kamis, (17/9/2026).

Sidang yang dimulai tepat pukul 10.00 WIB ini memiliki dua agenda krusial. Pertama, penyampaian tanggapan DPRD terhadap pendapat Wali Kota mengenai empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul inisiatif DPRD. Kedua, penyampaian jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Rapat berlangsung sistematis dan kondusif. Diawali dengan pembukaan sidang, dilanjutkan penyampaian jawaban DPRD, kemudian jawaban resmi Wali Kota Bandar Lampung, hingga puncaknya pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Baca Juga  Hebat, Warga Karang Mekar Panjang Normalisasi Drainase Pakai Dana Swadaya

Pembentukan Pansus ini menjadi langkah penting untuk menindaklanjuti pembahasan mendalam terhadap empat Raperda inisiatif tersebut sebelum nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Langkah cepat DPRD ini diharapkan mampu mempercepat penetapan regulasi daerah yang sangat dibutuhkan untuk mendorong kemajuan di tiga sektor vital, yakni sektor pendidikan, pariwisata, dan penataan kota Bandar Lampung. (adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *