BANDARLAMPUNG-Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menilai, akan terjadi dampak kemacetan yang sangat luar biasa, di jantung kota.
Pasalnya, di depan pusat pemerintahan kota akan berdiri gerai waralaba McDonald’s (McD) di pertigaan jalan Rasuna Said dan jalan pangeran di Ponorogo, kelurahan Gulak- Galik, Teluk Betung Utara atau tepatnya disamping Masjid Al Furqon.
Sekretaris komisi III DPRD Bandar Lampung, Agus Purwanto, menilai dampak kemacetan bisa terjadi jika sistem keluar masuk (Inn-Out) kendaraan dan lahan parkir dan dampak lalulintas tidak dikaji secara matang.
“Adanya gerai McD itu saya nilai bakal menimbulkan kemacetan jika sudah mulai beroperasi. Hal ini karena gerai tersebut terletak di pertigaan jalan utama yang mana kendaraan sering lalu lalang terutama pada jam-jam sibuk,” kata Agus Purwanto, di kantornya, Senin (5/9/2022).
Dan juga, terus politisi Partai Demokrat ini, letak gerai tersebut berada di kawasan pertigaan samping masjid Al Furqon dan Gedung Pemkot Bandar Lampung pusat pemerintahan, sehingga jika pengunjung atau antrian Drive thru panjang ,maka kemacetan lalulintas tidak akan terhindarkan.
Oleh karena itu pihak komisi III meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk mengkaji serius izin Dampak Lalulintas (Andalalin) dan luasan parkir yang tersedia.
“Apalagi gerai franchise sebesar McD yang banyak memberikan diskon khusus kepada konsumen, sehingga banyak kendaraan yang parkir. Apalagi kalau antrean Drive thru nya bisa panjang , dan menimbulkan kemacetan,”jelasnya.
Oleh karena itu ia meminta kepada Dishub jangan sembarangan memberikan izin Andalalin. “Kalau lahan parkir tidak cukup, dan berpotensi kemacetan maka kami minta dishub tegas tolak penyetopan pembangunan tersebut, “jelasnya.
Agus pun mengatakan Komisi III dalam waktu dekat akan mengunjungi lokasi pembangunan gerai tersebut yang diketahui saat ini dalam progres pembangunan tiang pancang, dan masih ditutup oleh tembok. Diketahui dalam perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung lahan tersebut untuk cabang gerai McDonald’s.
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Bandar Lampung, Iskandar
Zulkarnain mengatakan, konsultan dari pihak McD sudah mengajukan izin Andalalin , dan saat ini sedang dalam proses pembuatan izin.
Namun dalam proses tersebut pihaknya sudah memberikan catatan agar gerai tersebut hanya ada satu lajur pintu keluar-masuk yakni di jalan Rasuna Said.
Selain itu luas lahan parkir harus disesuaikan dengan jumlah kendaraan konsumen. “Kami juga melarang kendaraan parkir di badan jalan dan harus menempatkan petugas Dishub atau kepolisian jika ada event atau diskon khusus untuk konsumen,”kata dia.
Terpisah, Manajer Operasional McD Cabang Lampung, Nandar mengatakan, pihaknya tidak bisa memberikan komentar terkait proses perizinan tersebut, karena hal itu kewenangan dari Pusat.
“Terkait pembangunan itu kewenangan pusat, bukan kami. Jadi kami tidak mengetahui proses perizinannya,”tegasnya. (ron)