BANDARLAMPUNG-Dengan didampingi para ketua-ketua partai politik (Parpol) pasangan calon walikota Bandarlampung Eva Dwiana-Dedi Amarullah mendaftar ke KPU setempat, Rabu (28/08/2024).
Dalam kesempatan itu, incumbent walikota Eva Dwiana mengatakan, dirinya bersama Deddy Amarullah datang ke KPU untuk mendaftar sebagai pasangan calon walikota dan wakil wali kota Bandarlampung.
Dijelaskan dia, dia bersama Dedi didukung oleh sembilan partai politik yakni 7 Parpol pemilik kursi parlemen dan dua 2 non parlemen.
“9 Parpol tersebut diantaranya, Partai Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, NasDem, PKS, PKB, PSI, dan PPP,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi mengatakan, sesuai regulasi, KPU akan melakukan syarat pencalonan dan formulir B Persetujuan Parpol KWK dari Partai Politik.
Selain itu, pendaftaran ini menggunakan aplikasi silon kada. Semua dokumen harus diunggah di aplikasi tersebut. “Jika lengkap, baru akan diterbitkan tanda terima, dan menerima surat pemeriksaan kesehatan di RS Ahmad Yani Kota Metro,” ujarnya. (*/int)