BANDARLAMPUNG-Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung menyediakan layanan gratis rapid tes antigen bagi masyarakat yang ingin menonton di bioskop.
Setiap pengunjung bioskop wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan mengikuti tes antigen. Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Maryamah, menjelaskan pihaknya menyiagakan Tim Satgas Covid-19 di mal-mal yang memiliki bioskop di wilayahnya.
Dari lima bioskop yang ada di Bandarlampung, dua di antaranya berada di Kecamatan Tanjungkarang Pusat yakni Bioskop XXI di lantai 3 Mal Kartini (Moka) dan Bioskop Central Plaza 21 Lampung berada di lantai 2 Mall Central Plaza.
“Kita sudah persiapkan tim satgas, kalau untuk bioskop dari Dinas Kesehatan full antigen melalui Satgas Covid-19. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi harus tetap efektif,” kata Maryamah ketika dihubungi, Sabtu (5/3/2022).
Menurut Camat Tanjungkarang Pusat ini bioskop dibuka untuk meningkatkan perekonomian kota setempat. Satgas Covid-19 tingkat kecamatan akan tetap melakukan koordinasi dengan pengelola mal dan bioskop agar protokol kesehatan Covid-19 berjalan lancar. “Untuk meningkatkan perekonomian, tetap kita ada koordinasi, nanti wilayah sini kita tetap full lah,” ujar dia.
Salah satu pengunjung Bioskop XXI Moka, Ria, mengapresiasi layanan gratis antigen bagi pengunjung oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandarlampung. “Jadi tidak was-was, merasa aman dan tenang,” kata dia.
Ria warga setempat mengaku setiap bulan bisa sampai sebelas kali menonton di bioskop. “Alhamdulillah bioskop sudah dibuka, ada hiburan lagi,” ujar dia.
Berdasarkan Instruksi Wali (Inwali) Kota Bandarlampung Nomor 6 Tahun 2022, Kota Bandarlampung berada pada PPKM Level 3. Status tersebut berlaku sejak 1-14 Maret 2022.
Inwali tertanggal 1 Maret 2022 pada Diktum Kedelapan disebutkan bioskop yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall dapat
beroperasi sampai dengan Pukul 21.00 WIB.
Kemudian wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining atau penerapan protokol kesehatan terhadap semua pengunjung dan pegawai secara lebih ketat.
Kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dan hanya pengunjung dengan Kategori Hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk bioskop.
Bagi pengunjung usia <12 (kurang dari dua belas) tahun diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi orang tua.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Desti Mega Putri, menjelaskan pemeriksaan antigen kepada pengunjung bioskop tersebut digunakan sebagai upaya penapisan kasus Covid-19 dan juga bentuk pelayanan Pemkot Bandarlampung ke masyarakat.
“Intinya pemerintah ingin melindungi warganya dari infeksi COVID-19 maka dilakukan tes antigen sebelum masuk bioskop. Karena Wali Kota Eva Dwiana mengingatkan agar yang masuk ke dalam bioskop harus benar-benar dalam keadaan sehat,” kata dia.
Desti menyebutkan bahwa sejauh ini tim kesehatan telah di tempatkan di empat lokasi mal yang di dalamnya terdapat bioskop yakni di Transmart, Ciplaz, Mal Boemi Kedaton dan Mal Kartini.
“Kalau sampai kapannya tes antigen gratis ini dilakukan ke pengunjung bioskop kami belum tahu, tergantung nanti instruksi dari pimpinan,” ujar dia.
Desti mengatakan bahwa apabila nanti ada pengunjung yang terpapar Covid-19, maka mereka akan segera diminta untuk pulang ke rumahnya. “Kalau ditemukan reaktif kita minta mereka untuk pulang, dan nanti akan dipantau oleh puskesmas yang dekat rumahnya,” tandasnya. (*/ron)