Proyek Penangkis Ombak PSDA Diduga Pengecoran dengan Krokos Sungai

  • Share
banner 468x60

PESAWARAN-Keberadan proyek Penangkis  Ombak yang berlokasi di Desa Sukarame, Kecamatan Punduh Pedada, Kabupaten Pesawaran, bersumber dari Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung Anggaran tahun (TA) 2024.diduga menuai masalah.

Pasalnya berdasarkan sumber dan juga datang yang dihimpun media ini, bahwa saat ini pihak kontraktor sedang melaksanakan kegiatan tersebut. Namun, dalam hal kegiatan ini diduga tidak ada ketransparanan kontraktor, lataran plang papan nama proyek tidak terpasang di lokasi padahal berdasarkan aturan, plang papan nama wajib terpasang untuk keterbukaan informasi publik terkait anggaran yang digunakan.

banner 336x280

“Itu baru contoh kecilnya saja, mssih banyak masalah lain, belum lagi dugaan soal matrial yang di gunakan dalam pembangunan itu, disinyalir tidak sesuai dengan Rancangan Agatan Biaya (RAB),” kata Sumber yang enggan manya dipublikasikan, saat dihubungi Jum,at (01/11/2024).

Adapun dugaan permasalahan yang tidak sesuai dengan RAB yang ada lanjut dia, bahwa dalam penggunaan matrial  seperti pengecoran menggunakan krokos yang di ambil dari kali/sungai bukan menggunakan seplit. “Selain itu juga penggunaan besi untuk pengecoran sangat kecil. Dan juga untuk adukan 1 molen mengunakan setengah shak semen,” bebernya.

Baca Juga  Terkait Izin Ekspor-Impor Komisi I DPRD Bandarlampung Bakal Panggil Gudang Dermala

“Jadi, dengan adanya permasalahan di lapangan saya menduga dalam kegiatan ada indikasi kecurangan yang dilakukan oleh pihak kontraktor yang sudah ada kong- kalikong dengan pihak pengawas dari Dinas PSDA Provinsi Lampung,”tegasnya.

Dengan demikian lanjut dia bahwa dengan adanya dugaan temuan tersebut, jelas hal itu sangat merugikan uang negara ini. “Oleh karenanya, dirinya akan melayangkan surat ke pihak kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung agar bisa menindak para kontraltor yang nakal tersebut,” tandasnya. (red)

“Saat ini saya dan kawan-kawan masih melaksanakan pengunpulan data-data (Pulbaket) yang ada untuk segera melayangkan surat ke pihak kejaksaan Tinggi Lampung agar bisa turun melakukan pemeriksaan baik kepadahak kontraktor dan pihak PPK di Dinas PSDA Provinsi Lampung,”tegasnya.

Baca Juga  Pancasilais Jadi Landasan Hidup Berbangsa dan Bernegara

Berdasarkan info yang di dapat media ini bahwa sejauh ini sudah ada laporan dari salah satu LSM yang masuk ke Dinas PSDA Provinsi terkait temuan adanya permasalhan dilokasi proyek tersebut.

Diketahui Dinas PSDA Provinsi sedang melaksanakan bebarapa kegiatan pembangunan seperti Proyek Pembangunan Pengakis Air sepeti di beberapa desa yakni Desa Bangun Rejo,Desa Sokamaju dan salah satunya  kebaradaan proyek penangkis ombak di Desa Sukarami, Kecamatan Punduh Pedada kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menelan anggaran kurang lebih Rp 3,8 Miliyar bersumber dari  APBD tahun 2024.

Saat di konfirmasi kepada kepala Dinas PSDA Provinsi Lampung Budi Dermawan, melalui sambungan Whasappnya di nomor 081367154XXX ,Budi Dermawan tidak merespon adanya konfirmasi yang di layangkan pihak wartawan media ini. (red)

banner 336x280
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *