Komisi III DPRD Bakal Panggil Hearing RDP Management Gudang Dermala

  • Share
banner 468x60

BANDARLAMPUNG-DPRD Kota Bandar Lampung bakal memanggil management Gudang Dermala yang berada di kelurahan Way Lunik Kecamatan Sukaraja, Kota Bandar Lampung Pekan depan.

Hal itu dikarenakan adanya informasi dari masyarakat yang mengeluhkan terkait keberadaan gudang tersebut karena adanya aktivitas bongkar muat debu bungkil sawit yang ada di gudang tersebut.

banner 336x280

Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung, Dedi Yuginta mengatakan, pihaknya segera memberikan surat panggilan kepada pemilik gudang tersebut untuk datang memenuhi panggilan hearing rapat dengar pendapat (RDP).

“Kan itu ada keluhan masyarakat, ada debu bungkil, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan membahayakan, maka Komisi III akan panggil management gudang Dermala, surat akan kami segera kirimkan ke mereka harapan mereka dapat memenuhi panggilan hearing,”kata Ginta, Rabu (20/03).

Baca Juga  Cawalkot Eva-Dedi Bersama PKS Siap Membangun Bandarlampung

Menurutnya, ada dugaan dan pelanggan prosedur dan izin operasional gudang dermala itu, sehingga efek debu dirasakan dampaknya oleh masyarakat. “Kalau memang merugikan masyarakat, lebih baik aktifitas bongkar muat bungkil itu dihentikan dulu saja sementara,” ucapnya.

Diketahui, sebelumnya, warga Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang,, Kota Bandar Lampung mengeluhkan adanya aktivitas bongkar muat bungkil yang berada di Gudang Dermala, yang terdapat di kelurahan Way Lunik.

Bukan hanya itu, gudang tersebut juga diduga belum mengantongi sertifikat izin ekspor-impor akan ternak atau sertifikat GMP+ (Good Manufacturing Practice) dari pihak karantina.

Warga juga mengeluhkan aktivitas bongkar muat tersebut membuat debu bungkil masuk ke rumah warga dan mengganggu serta menimbulkan penyakit bagi warga.

Baca Juga  Putra Lampung Laksamana Pertama TNI Idham Dinilai Layak Jadi PJ Gubernur Lampung

menanggapi dugaan hal tersebut, Kepala Gudang Dermala Panjang, Ahmad Riyanto, mengaku jika selama ini perusahaan atau gudang mereka tidak ada masalah dan kegiatan ekspor-impor tetap berjalan lancar. “Saya ini sebetulnya tidak ada wewenangnya, tapi soal izin sertifikat itu nanti saya coba koordinasi dengan pusat, tapi selama ini kami tidak ada masalah dengan kegiatan ekspor-impor kami,” jelasnya.

Disinggung, jika tidak ada sertifikat GMP+ tersebut apakah menurut bapak tidak ada masalah, tidak ada pelanggaran dalam usaha ekspor-impor bahan pakan? Menurut dia, “Selama ini kami ke mana-mana pun nggak ada masalah, yang jelas setau saya ya seperti itu, tapi nanti saya coba lapor sama atasan dulu di pusat,” tandasnya. (red)

banner 336x280
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *