Komisi I Geram Rekom Tutup dan Pasang Polisi-Line Bukit Aslan

banner 120x600

Pengusaha Bukit Aslan Dituding Bandel

BANDARLAMPUNG- Nampaknya Komisi IDPRD Kota Bandarlampung merasa geram dengan tingkah laku pengusaha yang ‘nakal’ seperti pengusaha wisata alam Bukit Aslan.

Pasalnya dari hearing rapat dengar pendapat (RDP) bulan lalu, pengusaha diberikan waktu agat melengkapi perizinan prinsip usaha. Namun, terungkap psda hearing Jumat (18/07/2025) pihak pengusaha juga masih ‘Bandel’ belum juga melengkapi izin-izinnya.

Karena itu Wakil ketua Komisi I DPRD Bandarlampung, Romi Husiin mengusulkan rekomendasi agar Wisata alam Bukit Aslan, yang berlokasi di Way Gubak Kecamatan Sukabumi Bandar Lampung dispasang Polisi Line (Garis Polisi) atau dilakukan penutupan.

“Kita sudah berikan waktu dan sampai hearing kali ini, pengusaha wisata Bukit Aslan diduga bekum juga melengkapi izin operasional, makanya saya usulkan kita action melakukan penutupan dan kita asang Polisi line,” ujar Wakil Komisi I DPRD Romi Husin saat menggelar Hearing dengar dapat dengan pihak pengelola wisata Bukit Aslan bersama pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bandarlampung.

Menurut politisi Gerindra ini bahwa hering yang di lakukan ini sudah kedua kalinya digelar tujuannya untuk menanyakan kelengkapan perizinan danmemang hering pertama telah di instruksi kepada pihak pengelola melengkapi izin operasional wisata.

Baca Juga  Pemudik Lebaran 1444 Mulai Mengalami Peningkatan

“Selain kita telah instruksikan untuk melengkapi perizinan kita juga dari komisi I telah kelokasi menyambangi wisata Bukit Aslan untuk menanyakan tapi dari pihak mereka tidak ada respon.Dan hering kali ini juga kita tanyakan ternyata pihak pengelola tidak juga bisa menunjukkan kelengkapan izin,” ucapnya.

Dengan demikian kata Romi Husin bersama anggota Komisi I DPRD lainya telah sepakat untuk memberikan rekomendasi pemasangan polisi Line di lokasi wisata tersebut dengan melibatkan pihak Pol PP, Dis-Perkim dan instansi terkait lain nya.

“Ya, nanti kita akan turun lagi bersama instansi terkait untuk melakukan action pemasangan polisi Line kalau memang tidak ada izinnya maka akan kita instruksi untuk di tutup ,”tegasnya.

Lebih lanjut Romi Husin juga menyatakan bahwa pihak pengelola wisata ini memang tidak mengindahkan instruksi dari pihak komisi I DPRD. Dengan demikian dirinya menilai bahwa dalam hal ini pihak pengelola haya mencari keuntungan sebanyak-banyaknya dengan tidak mengindahkan aturan perundang-undangan yang ada.

“Memang ada beberapa item kelengkapan perizinan yang tidak mereka indahkan jadi hari ini kita rekomendasikan untuk pemasangan polisi Line ,”tegasnya.

Baca Juga  Menguap Rp 1,8 M Temuan BPK Dana Perjas DPRD Pesawaran

Ditambahkan oleh anggota komisi I lainya yakni Hendra Mukri menyatakan bahwa pihaknya menyayangkan pengelola wisata Bukit Aslan yang ‘Bandel. “Kami juga sangat menyayangkan, managemen hanya mengutus orang yang tidak berkompeten dalam persolan ini, buktinya utusan ini tidak bisa menunjukkan kelengkapan perizinan mereka,”ucapnya.

“Kita juga meminta agar pihak pengelola bersikap kooperatif dan segera mengurus seluruh perizinan yang dibutuhkan.Dan nanti setelah jadi pemasangan polisi Line ini kita akan melakukan pemanggilan lagi dan berharap agar pemilik atau yang berkewenangan yang hadir untuk menjelaskan tentang masalah perizinan ini ,”tegasnya.

Saat di konfirmasi melalui Asisten manager Operasional Wisata Bukit Aslan, Kristin menyatakan bahwa dalam hal ini tentunya dirinya akan melaporkan ke pihak pimpinannya. “Ya ,nanti dari hasil Herring ini kita tentunya akan melapor ke pihak pimpinan,”ucapnya.

Diketahui, hearing RDP hadiri oleh wakil ketua Komisi I DPRD Romi Husin, Sekretaris komisi Sri Ningsih Djamsari, Yuni Karnelis ,Edison Hadjar, Hendra Mukri dan anggota lainya serta pihak pengelola Wisata Bukit Aslan dan pihak DPM-PTSP Kota Bandarlampung. (ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *