BANDARLAMPUNG-Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Kota Bandar Lampung, Budiman AS, menyayangkan sikap arogansi yang dilakukan oknum aparat Polisi Pamong Praja (Pol PP) yang diduga telah menganiaya SW (15) berprofesi sebagai badut yang sering beroperasi di perempatan lampu merah Jalan Cut Nyak Dien, Palapa, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.
Atas dugaan pemukulan tersebut, pria itu harus dilarikan ke rumah sakit, lantaran mengalami luka lebam dibagian pelipis atas kiri dan membiru di bagian dada.
Menurut anggota DPRD provinsi Lampung ini, sikap arogansi oknum Pol-PP tersebut sangat bdi sayangkan. Jika aparat melakukan pembinaan terhadap anjal (Anak Jalanan) Gepeng, pengemis, dan lainnya, semestinya tidak melakukan kekerasan apalagi sampai memukul, itu sudah tindakan kriminal.
“Kalau pembinaan itu bukan pakai pukulan, itu kriminal namanya. Kalau aparat melakukan penertiban terhadap anjal, gepeng dan pengemis itu sah-sah saja. Tetapi jangan dipukulin,” sesal Budiman AS, ketika menghubungi wartawan ini, Selasa malam (23/08/2022).
Dan juga, Penertiban anjal, gepeng dan pengemis juga harus ada solusi atau pun ada pembinaan terhadap mereka. Jangan sampai ditertibkan tetapi tidak ada solusi, mereka juga ada hak sebagai warga negara. “Kasih solusi, jangan main tangkap dan tidak diberikan solusi. Saya yakin kalau ada lapangan pekerjaan nggak mungkin mereka berkeliaran di jalan-jalan, ini lah tugas pemerintah membina dan memberikan solusi,” terangnya.
Karena itu, sebagai anggota DPRD Lampung, asal dapil Kota Bandar Lampung ia sangat menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan oknum Pol-PP tersebut.
Diketahui M. Suwanda (15) berprofesi sebagai badut diduga dianiaya oleh empat orang Satpol-PP Bandar Lampung. Korban mengatakan berawal dari ia menjadi badut di lokasi kejadian Senin 22 Agustus 2022 pukul 15.00 WIB.
Kemudian datang personel Satpol-PP Bandar Lampung mengendarai mobil dinasnya, turunlah beberapa orang personel memakai kaos mengejar korban disekitar Lampu Merah Cut Nyak Dien.
“Saya itu kaget, sontak lari dan dikejar mereka begitu dapat langsung diangkut ke kantornya didepan bundaran Masjid Alfurqon,” jelasnya pada hari Selasa 23 Agustus 2022.
Dipertengahan jalan ia dianiaya oleh empat orang personel Satpol-PP Bandar Lampung sampai tersungkur. Dalam mobil tersebut terdapat tiga orang badut dan satu anak punk.
“Ditendang, dipukul gak ngerti lagi. Yang pukulin saya sama satu orang anak punk,” ujarnya.
Sampai di Kantor Satpol-PP Bandar Lampung ia diperintahkan untuk tutup mata dan kembali dianiaya oleh seorang anggota Satpol-PP.
Atas kejadian itu, ia mengalami luka lebam dibagian pelipis mata sebelah kiri dan dada membiru hingga sesak napas dan harus mendapat perawatan intensif di RSUDAM.
“Setelah dipukuli saya dibiarkan begitu saja dan suruh pulang sendiri, kemudian dijemput kawan dan dibawanya ke rumah sakit,”tambahnya.
Pengakuan korban ia baru satu pekan menjalani profesi sebagai badut. Karena sebelumnya tukang parkir. Atas kejadian itu ia melapor ke Polresta Bandar Lampung dengan bukti nomor: LP/B-1/1949/VIII/2022/Polresta Bandar Lampung.
Sementara itu, Plt Kasat Pol-PP Ahmad Nurizki menyampaikan bahwa setelah mendapatkan informasi ia langsung mencari tahu kebenaran tersebut. “Kami akan mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan, “katanya. (*/)