IDI Saran Masa Transisi Pandemi ke Endemi Tunggu Pengumuman WHO

  • Share
banner 468x60

BANDARLAMPUNG-Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Provinsi Lampung, menghimbau dalam perubahan status pandemi menuju endemi tetap harus menunggu pengumuman resmi dari badan kesehatan dunia atau WHO (World Health Organization).

Demikian diungkapkan wakil Ketua IDI Lampung, dr Boy Zaghlul, meminta pemerintah memerhatikan aspek kesehatan pada masa transisi status pandemi ke endemi. “Karena yang punya hak mengubah status itu WHO. Pandemi ini kan masalah internasional, seluruh dunia,” kata dia ketika dihubungi, Minggu (13/3/2022).

banner 336x280

Boy menjelaskan dengan perubahan status dari pandemi menuju endemi, masyarakat akan hidup berdampingan dengan Covid-19. Saat ini, lanjut dia, pemerintah telah melakukan pelonggaran kebijakan dengan meniadakan tes PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri. “Dilonggarkan tetap uji coba, kira-kira kalau dilonggarkan masyarakat kita tetap enggak prokes, tetap aman? Kalau misalnya terjadi di luar perkiraan tentu pemerintah akan mengambil keputusan yang lain,” ungkapnya.

Baca Juga  Cawalkot Eva-Dedi Bersama PKS Siap Membangun Bandarlampung

Akademisi Universitas Lampung ini berharap pemerintah tidak tergesa-gesa menerapkan status endemi secara nasional di seluruh daerah. “Endemi tidak di semua daerah, ada kantung-kantung Covid-19. Nanti ada perhitungan mengubah status level di daerah seperti jumlah masyarakat yang terpapar, capaian vaksinasi Covid-19, dan penurunan BOR rumah sakit,” paparnya.

Wacana pemerintah mengubah status pandemi menjadi endemi untuk perekonomian diharapkan seiring sejalan dengan pemulihan kesehatan masyarakat. “Pemerintah tetap mengharapkan dua-duanya berjalan, pemulihan kesehatan dan ekonomi. Dengan dilonggarkan perekonomian akan bangkit artinya seiring sejalan ekonomi dan kesehatan,” tuturnya.

Sementara, Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki Erwandi, ketika dihubungi mengatakan pemerintah daerah akan menunggu instruksi pusat kebijakan perubahan status pandemi menjadi endemi. “Terkait dengan aturan dan regulasi yang ada, pastinya mengikuti aturan dan regulasi dari pusat,” kata dia.

Baca Juga  Fraksi Gerindra Dorong Disdik Implementasikan Permendikbud No.46

Tim Satgas Covid-19, lanjut Nurizki, tentunya akan menyusun prioritas percepatan pemulihan kesehatan dan ekonomi dari KPCPEN (Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional). “Kita pasti menyiapkan itu, tapi prinsipnya kita menunggu, supaya perekonomian kembali normal,” ujar dia.

Kadiskominfo Bandarlampung ini juga menyampaikan meskipun pemerintah pusat mengubah status pandemi menjadi endemi, pemerintah daerah tetap akan menggenjot capaian vaksinasi Covid-19. “Kalau vaksinasi Covid-19 masih tetap berjalan lah karena terkait kondisi kesehatan kita. Secara keseluruhan vaksinasi kita sudah 95 persen,” tandasnya. (*/ron)

 

banner 336x280
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *