Hearing RKA 2027 Komisi III Fokus Penanggulangan Banjir, Sumpah dan Jalan Lingkungan

banner 120x600

BANDARLAMPUNG – Penanganan banjir, perbaikan jalan lingkungan, serta pembenahan pengelolaan sampah menjadi tiga prioritas pembangunan yang ditekankan Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung dalam pembahasan rencana anggaran tahun 2027.

Ketiga hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, usai memimpin hearing Rencana Kerja Anggaran (RKA) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Baperida) Kota Bandar Lampung, Senin (12/10/2026).

Legislator PKS ini menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan langkah awal untuk menyelaraskan evaluasi pelaksanaan anggaran 2026 dengan arah kebijakan pembangunan pada 2027. Menurutnya, perencanaan yang matang diperlukan agar program yang disusun pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menilai Baperida memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan perencanaan lintas sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi hingga persoalan sosial. Karena itu, sinkronisasi program perlu dilakukan sebelum pembahasan anggaran bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Pembahasan ini menjadi langkah awal untuk memastikan program pembangunan tahun 2027 berjalan terarah dan saling terintegrasi. Jangan sampai setiap OPD berjalan sendiri-sendiri tanpa perencanaan yang menyeluruh,” ujar Agus.

Terkait penanganan banjir, Komisi III meminta Baperida memberikan pembinaan dan pendampingan kepada OPD terkait agar perencanaan pembangunan drainase dapat berjalan terpadu.

Baca Juga  McDonald's Antasari Buka Puasa Bersama Anak Yatim Budi Asih

Master plan drainase yang tengah dirancang bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) diharapkan menjadi acuan dalam menyusun program penanganan banjir secara berkelanjutan.

Menurut Agus, persoalan banjir tidak bisa diselesaikan melalui program yang berdiri sendiri. Dibutuhkan perencanaan menyeluruh dan koordinasi antarlembaga agar penanganannya lebih efektif.
Prioritas kedua adalah penataan jalan

lingkungan yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat agar pembangunan jalan dapat dilaksanakan secara terkoordinasi.

Program infrastruktur jalan daerah, lanjutnya, perlu diselaraskan sehingga penanganan jalan di Bandar Lampung dapat terintegrasi dengan kebijakan pembangunan di tingkat provinsi maupun nasional.

Sementara itu, untuk sektor persampahan, Pemerintah Kota Bandar Lampung merencanakan penataan sistem pengelolaan sampah terpadu pada 2027, termasuk rencana pemindahan TPST ke kawasan Kotabaru, Purwo Tani.

Meski demikian, Agus mengingatkan bahwa keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung tetap harus menjadi perhatian. Menurutnya, persoalan di TPA tersebut membutuhkan penanganan berkelanjutan karena berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan.

Meskipun nantinya terdapat penataan fasilitas pengelolaan sampah baru, TPA Bakung tidak bisa serta-merta ditinggalkan. Pengelolaannya tetap perlu direncanakan untuk jangka panjang, setidaknya dalam kurun waktu lima hingga sepuluh tahun ke depan.

Baca Juga  Komisi III DPRD: Tumbuh Rumput Di Permukaan Aspal Adalah Tanda Lemahnya Kualitas Pekerjaan Infrastruktur

“Persoalan sampah harus ditangani dengan perencanaan jangka panjang. Penataan fasilitas baru harus diiringi dengan penyelesaian persoalan yang masih ada di TPA Bakung agar tidak menimbulkan masalah lingkungan di kemudian hari,” jelasnya.

Agus menegaskan, pembahasan anggaran tahun 2027 harus menghasilkan program pembangunan yang konkret dan memiliki manfaat nyata bagi masyarakat. Ia berharap penyusunan anggaran tidak sekadar menjadi agenda rutin tahunan, tetapi juga mencerminkan keselarasan visi antara eksekutif dan legislatif.

Dalam hearing tersebut, Agus juga menyampaikan bahwa pagu anggaran Baperida Kota Bandar Lampung pada 2027 berkisar Rp12 miliar, sama dengan alokasi tahun 2026.

Anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk kebutuhan operasional rutin, tetapi juga mendukung pelaksanaan kajian, pengembangan inovasi daerah, serta Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota.

Seluruh usulan dan hasil perencanaan tersebut nantinya dirangkum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai pedoman penyusunan program pembangunan.

Melalui pembahasan awal ini, Komisi III DPRD Bandar Lampung berharap perencanaan anggaran 2027 semakin terarah, terintegrasi, dan mampu menjawab persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat, khususnya terkait infrastruktur, banjir, dan pengelolaan sampah. (*/)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *