BANDARLAMPUNG-DPRD Kota Bandar Lampung menguliti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat. Pasalnya, selain ada temuan dari BPK RI atas proyek bangunan ruang kelas baru (RKB) dua sekolah SMP N-40 dan SD karang maritim.
Heriang rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung, dengan Komisi IV yang dipimpin langsung Ketua komisi Rizaldi dan dihadiri pimpinan DPRD ketua DPRD Wiyadi, Wakil Ketua Edarly dan Edison Hadjar, di ruang rapat DPRD, Selasa (23/05/2023).
Setelah di cecer dengan pertanyaan-pertanyaan dinas pendidikan yang dikomandoi Kelapa dinas Eka Apriana, ada beberapa pertanyaan yang tidak bisa di jawab. Bahkan terkesan gugup. Setelah itu, rombongan pada petang hari melakukan tininjau langsung bangunan SMP N-40.
Nah, bangunan gedung tersebut dalam laporan hasil pemeriksaan keuangan BPK RI perwakilan Lampung menjadi masalah karena terdapat kelebihan pembayaran. Dan juga terungkap dalam hearing DPRD komisi IV bersama Disdikbud dan Inspektorat, bahwa ada temuan BPK RI terhadap bangunan SMP N 40 dan SD karang maritim.
Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi di lokasi sidak SMP N-40 Bandarlampung Lampung mengungkapkan Disdikbud harus segera menyelesaikan apa yang menjadi temuan BPK RI. “Disdikbud ya segera menyelesaikan apa yang jadi temuan BPK, kalau ada kerugian harus dikembalikan kita dorong juga Disdikbud untuk segera selesaikan bangunan gedung SMP 40 ini, kan memang ada sisa anggaran belum 100 persen terserap oleh pihak ke tiga dalam pembangunan gedung,” ujarnya.
Disinggung, bagaimana dengan bangunan gedung SMP-40 apakah sudah sesuai dengan progres dalam audit laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan pemkot Bandarlampung oleh BPK RI? Dijelaskan Ketua komisi IV Rizaldi dilihat bangunan gedung tersebut sudah sesuai, karena dua lantai. “Kita lihat kalau dalam perencanaan kan memang dua lantai, kita lihat sudah sesuai. Tapi, Disdik buat perencanaan lagi biar cepat selesai yang penting tidak ada kegiatan diluar aturan,” ungkap politisi Partai Gerindra ini.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Eka Apriana menjelaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi BPK RI. “Kalau masalah kapan ya segera mungkin biar masalah ini cepat selesai, agar SMP 40 bisa cepat digunakan. Soal memulangkan uang kata BPK itu, kami akan koordinasi dengan BPKAD, karena mereka yang memahami soal keuangan,” tandasnya. (ron)