BANDARLAMPUNG-DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di gedung paripurna DPRD setempat, Senin (06/01/2025).
Dalam paripurna tersebut mengagendakan pertama Pengawasan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan juga terkait kepatuhan atas efektivitas pengelolaan pencegahan pencemaran limbah bahan berbahaya dan beracun medis di fasilitas pelayanan kesehatan, dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan hidup pada tahun 2023 dan 2024.
Kemudian kedua Pengawasan tindak lanjut LHP BPK RI terkait kepatuhan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2024.
Selanjutnya, melakukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk mendukung pengelolaan anggaran yang transparan dan pengelolaan limbah medis yang lebih baik demi mewujudkan lingkungan hidup yang berkualitas.
Diketahui sidang paripurna dipimipin Wakil Ketua Sidik Efendi dan Afrizal, serta dihadiri langsung Walikota Bandarlampung Eva Dwiana dan Wakil Walikota Dedi Amarullah, beserta forkopimda kota Bandar Lampung. (*/adv)