BANDARLAMPUNG-Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi bertandang ke kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Lampung, dan di terima oleh beberapa perwakilan staf BPK RI, di ruang loby tamu, Senin (22/05/2023).
Kedatangan Ketua DPRD Wiyadi tidak lain adalah untuk mempertanyakan prihal penarikan salinan buku hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah kota Bandar Lampung Tahun Anggran (TA) 2022.

“Kedatangan saya klarifikasi. Intinya saya mau klarifikasi ke BPK RI, pasca penyerahan LHP oleh perwakilan BPK, apakah betul salinan yang sudah diberikan ditarik kembali,” ujar Wiyadi, di ruang kerjanya.
Karenanya, sambung Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Bandar Lampung ini, staf DPRD dihubungi oleh staf pemkot untuk menarik kembali buku tersebut karena akan ada revisi (perbaikan). “Staf saya di telpon oleh staf bidang Kesra Pemkot, mau narik buku LHP BPK RI yang diserahkan pada Rabu (17/05/2023). Dan tegas pihak BPK menyatakan bahwa tidak ada penarikan untuk revisi LHP, ini ada apa?, ” Ungkapnya.
Diceritakan Wiyadi, bahwa kedatangan dirinya diterima beberapa staf BPK RI diantaranya, Teguh Sri Hasto Kasubag TU BPK RI. “Saya kesana ke BPK RI sekitar pukul 09.00 Wib, ketemu pak Teguh dan kawan-kawan, jelas mereka katakan tidak ada revisi LHP keuangan pemkot Bandar Lampung,” tandasnya. (ron)







