Bandar Lampung Hattrick WDP Begini Saran Fraksi DPRD

  • Share
banner 468x60

Pemkot Wajib mengurangi Belanja

BANDARLAMPUNG-Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung tiga kali (hat-trick) berturut-turut mendapatkan predikat WDP (Wajar Dengan Pengecualian) atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun anggaran (TA) 2022.

banner 336x280

Nah, berikut saran-saran dan masukan dari beberapa Fraksi DPRD Kota Bandar Lampung. Menurut wakil Ketua DPRD Bandar Lampung Edison Hadjar, menyikapi Pemkot yang hattrick (tiga kali) memperoleh predikat WDP dari BPK RI tersebut, jika pengelolaan tata keuangan Pemkot semestinya dikelola atau disajikan sesuai aturan yang berlaku dan jangan melenceng dari koridor yang ada.

“Demikian juga pengelolaan laporan keuangan semua sesuai dengan aturan. Yang jelas Pemkot kedepan patuhi apa yang menjadi saran dari BPK RI,” kata politisi PAN Edison Hadjar.

Sementara, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kota Bandar Lampung Wiwik Anggaraini mengaku turut prihatin akan hal tersebut. “Kita turut prihatin dengan predikat hatrick WDP, makanya, saran kami Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kota Bandar Lampung, untuk pemkot agar memperbaiki tata pengelolaan keuangannya patuhi aturan yang ada. Jangan besar pasak dari pada tiang,” kata Wiwik.

Baca Juga  Diduga Banyak Penyimpangan, DPRD Diminta Petugas Kebersihan Audit DLH

Selanjutnya, anggota Komisi IV DPRD kota ini menambahkan, pemkot juga wajib mengurangi belanja untuk hal-hak yang pokok dulu. “Kurangi acara ceremonial yang juga sangat menyedot anggaran. Iya kencengin ikat pinggang lah bahasanya,” ungkapnya.

Kemudian, Ketua Fraksi Partai Gerindra Darmawansyah menjelaskan, jika persoalan tata kelola keuangan jangan dipandang sebelah mata atau dinilai enteng, akan tetapi wajib dipelajari dan diteliti sesuai aturan yang berlaku.

“Perolehan WDP sudah tiga kali seperti ini, saya rasa ini pemkot mengangap sepele terkait WDP atas hasil audit dari BPK RI. Dan Pemkot tidak mau belajar dari hasil pengalaman-pengalaman sebelumnya sehingga sampai WDP hat-trick,” jelas dia.

Politisi besutan Ketua Umum Prabowo Subianto ini menerangkan, jika masih seperti ini, diyakini kedepan juga akan sama predikat WDP dari BPK RI. “Dan saya yakin kalau masih seperti ini pengelolaan keuangan Pemkot Bandar Lampung, kedepannya tidak akan berubah. Seharusnya pemkot belajar dari hasil LHP sebelumnya dan melaksanakannya. Jika berubah dan mau belajar predikat WTP pasti bisa,” terang dia.

Baca Juga  Tarif Upah Buruh TKBM Pelabuhan Panjang Naik 8 Persen

Karena itu, Kader Partai Gerindra ini menyarankan, dalam tata kelola keuangan Pemkot dapat meningkatkan effektifitas dalam pengelolaan keuangan. “Saran kami Fraksi Gerindra, harus meningkatkan effektifitas pengelolaan keuangan, terutama harus tepat sasaran, sesuai peruntukannya juga apalagi dalam penggunaan dana DAK termasuk DID dan PEN,’ tandasnya.

Lalu, Fraksi PKS Agus Djumadi mengatakan, ke-depan agar Pemkot Bandarlampung tidak mendapat predikat WDP pihaknya mengusulkan agar penyusunan tata kelola laporan keuangan mencontoh sistem yang lama.

“Ya saran kami apa salahnya supaya mencontoh sistem yang lama, memperbaiki laporan keuangannya. Toh yang dulu kan memperoleh WTP dari BPK RI,” kata Ketua Fraksi PKS Agus Djumadi.

Diketahui, Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) auditor telah mendapatkan bukti yang cukup secara tepat untuk memberikan kesimpulan terjadinya sebuah kesalahan penyajian yang dilakukan secara individual maupun secara agregasi. (ron)

banner 336x280
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *