BANDARLAMPUNG-Warga Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling merasa khawatir akan dampak yang diakibatkan pembangunan sekitar 10 unit ruko di Jalan Cik Ditiro, tepat depan supermarket Chandra.
Pasalnya, pembangunan 10 unit ruko tersebut, menutupi aliran sungai bahkan, ruko tersebut dibanggun diatas aliran sungai. Dan dikhawatirkan menimbulkan bahaya banjir dikemudian hari.
Demikian, diungkapkan salah seorang tokoh masyarakat Beringin Raya, yang enggan namanya ditulis. ‘Memang nggak sekarang dampaknya bisa dirasakan masyarakat. Karena belum. Tapi nanti tahun-tahun kemudian pasti berdampak, karena sungai ditutup dan ini kan jelas ada pelanggan, menutupi daerah aliran sungai (DAS) kalau nggak salah ada aturan undangan-undang lingkungan hidup nya,” ujar sumber, beberapa waktu lalu.
“Bahwa adanya siring itu adalah sebagai pengganti sungai yang ditutup okeh pihak perumahan Wisma Mas. Sehingga, tidak ada lagi aliran air kecuali lewat sungai yang ditutupi pembangunan ruko tersebut. Artinya, sungai itulah satu-satunya aliran air sampai ke arah teluk. Kalau ditutup begitu bagaimana kedepan kalau banjir,” ungkapnya.
Sementara, dikonfirmasi, Kepada Dinas Perumahan dan Pemukim (Disperkim) Yustam Efendi menjelaskan pihaknya akan menerjunkan tim ke lapangan untuk mengecek pembangunan ruko yang melanggar di bangun diatas sungai. “Nanti kita cek, kalau dia melanggar kita akan tindakan tegas. Kalau memang dibangun di atas bantaran sungai nanti kita suruh bongkar,” kata Yustam saat bertandang ke kantor DPRD pekanbaru lalu.
Pantauan di lapangan, pembangunan 10 unit ruko tersebut memang di bangun diatas aliran sungai. Salah seorang pekerja mengungkapkan jika pihaknya hanya bekerja dan mereka memang mengecor atas sungai. “Kalau punya siapa saya kurang paham, tapi emang sungai ini dicor, karena untuk akses ke ruko, kalau ini masalah kami hanya kerja pak,” katanya saat dikonfirmasi di lokasi pekerjaan.
Wakil Ketua Komisi III Agus Purwanto menjelaskan, jika pihaknya belum melihat langsung pembangunan ruko diatas sungai di Kemiling tersebut. “Kita sidak ke lapangan nanti. Kalau melanggar dan dibangun diatas sungai kita rekomendasikan nanti pembongkaran,’ tandasnya. (ron)