Yayasan Siger Ganti ‘Kulit’ jadi Korpri, RDP Bahas Mekanisme Pencarian Dana Rp 350 juta

banner 120x600

BANDARLAMPUNG – Yayasan Siger Prakarsa Bunda yang akan menaungi Sekolah Siger kembali memanas. Ya, pasca hearing rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Bandarlampung bersama Dinas Pendidikan serta Pengurus Yayasan, kini muncul issu baru yakni akan berganti kulit menjadi Yayasan Korpri. Ada apakah?

Nah, hearing yang digelar di ruang Loby DPRD, ada Jumat (06/02/2026) terungkap dalam hearing mempertanyakan prihal keabsahan yang menjadi alas hak Sekolah Siger, bahkan mempertanyakan bagaimana proses keluarnya dana Rp350 juta pada Tahun Anggaran (TA) 2025 karena Yayasan tersebut belum melengkapi persyaratannya.

Dan usai hearing muncul isu bahwa Yayasan Siger Prakarsa Bunda akan berganti nama menjadi Yayasan Korpri? “Mungkin akan menggunakan aset pemkot, jika dia menggunakan Yayasan bukan punya pemkot sulit, sehingga ganti nama dan jadi Yayasan Korpri,'” ujar sumber yang enggan namanya di tulis.

Dan soal dana yang sudah dicairkan pihak dinas menyatakan benar. Namun ada sedikit ketidak wajaran karena Yayasan tersebut belum mengantongi persyaratan yang lengkap, sementara dana bisa di cairkan di TA 2025.

Baca Juga  Mantan Bupati Pesawaran Dendi R Diperiksa Kejati terkait Dugaan Korupsi SPAM

Menuru Ketua Komisi IV Asroni Paslah, ia menjelaskan bahwa untuk isu MOU itu bukan pernyataan persetujuan, melainkan dukungan dari Komisi IV DPRD untuk pendirian Yayasan Siger, karena semangatnya untuk mengakomodir siswa yang tidak masuk sekolah negeri. “Waktu itu sekitar Bulan Juli 2025, setelah kami meninjau persiapan sekolah Siger, kami ada surat keluar yakni surat dukungan untuk berdirinya sekolah Siger, bukan persetujuan,” kata Asroni.

Kemudian, soal Yayasan Prakarsa Siger Bunda akan berganti nama benar, karena terungkapkan dalam RDP mereka (Dsdik) mulanya ada beberapa opsi termasuk Yayasan PKK dan muncul lah nama Yayasan Korpri. “Dan hal ini kami juga pertanyaan, bagaimana proses dan prosedurnya, jika akan menggunakan aset pemkot, maka akan kita kami dan pelajari selengkapnya, apakah diperbolehkan atau tidak,” tandasnya.

Baca Juga  PKS Resmikan Posko Mudik Gratis Nasional

Sementara, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, M. Suhada, menegaskan bahwa langkah utama dalam menyelesaikan polemik SMA Siger adalah memperbaiki status yayasan secara legal dan administratif sebelum membahas dukungan anggaran.

Menurut Suhada, terdapat beberapa catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti, di antaranya terkait kekurangan jam belajar siswa yang harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

“Yang jelas, pertama memperbaiki status yayasan dulu. Ada kemungkinan juga perubahan nama yayasan, tapi untuk nama baru itu sendiri belum ada,” ujar Suhada.

Lebih lanjut, Suhada menyoroti anggaran Rp350 juta yang disebut telah dicairkan pada akhir Desember 2025. Ia menegaskan DPRD akan menelusuri mekanisme pencairan anggaran tersebut, terutama apabila legal formal yayasan pada saat itu belum sepenuhnya lengkap.

“Kalau memang syarat-syaratnya belum terpenuhi, prinsipnya belum bisa dianggarkan. Nah, soal Rp350 juta itu kita perlu cek ulang, apakah melalui mekanisme yang semestinya atau tidak,” pungkasnyas. (ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *