Wiyadi: Jika Ada Kecurangan PPDB Silahkan Lapor ke DPRD

  • Share
banner 468x60

BANDARLAMPUNG-Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Hi. Wiyadi membuka posko pengaduan dugaan pelanggaran penerimaan (PPDB) Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ajaran 2023 jalur zonasi SMP di Kota Bandar Lampung.

Menurut Wiyadi, pengaduan tersebut dapat dilaporkan langsung kepada dirinya melalui sambungan telepon atau Whatsapp ke 082175817537 atau bisa datang ke kantor sekretariat DPRD kota Bandar Lampung. “Orang tua/Walimurid bisa laporan langsung kepada saya atau ke kantor DPRD. Apalagi kalau ada laporan dugaan kecurangan jalur zonasi. Jangan takut lapor, dan semua laporan pasti langsung ditindaklanjuti,” ujar Wiyadi, Kamis (13/07/2023).

banner 336x280

Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Bandar Lampung ini menegaskan, laporan orangtua selain jalur zonasi juga pihaknya membantu jalur Apirmasi (Biling) jika ada yang tidak diterima jalur Apirmasi dan benar warga kurang mampu maka akan dipasilitasi. “Kalau ada anak warga jalur biling yang tidak diterima dan benar-benar warga kurang mampu akan kita bantu, karena pemkot Bandar Lampung sudah menyiapkan anggaran untuk siswa biling di APBD 2023,” ungkapnya.

Baca Juga  Terungkap RS Urif Abaikan PIL Banjir dan Izin PBG

Dan, sambung dia, jangan sampai ada siswa yang putus sekolah hanya gara-gara orang tua yang tidak mampu membayar sekolah. “Sudah menjadi program unggulan Walikota Bandarlampung, pendidikan dan kesehatan gratis. Jadi jangan khwatir siswa tidak bisa sekolah, ada bantuan dari pemrintah untuk siswa agar bisa melanjutkan jenjang sekolah,” tandasnya. (ron)

banner 336x280
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *