BANDARLAMPUNG-Pancasila adalah dasar negara Indonesia dan jadikan Pancasila sebagai pedoman hidup sehari-hari dalam berbangsa dan bernegara.
Nah, dalam sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, yang dilakukan Anggota DPRD Bandarlampung, MI Darma Setiawan SE, di Jalan Sungai 5 Gunung Sulah, Way Halim, Kamis (4/8/2022) membahas materi tentang kelompok radikal serta bentuk dan modus operandi kelompok radikalisme.
Dalam kesempatan itu MI Darma Setiawan melalui pembicaranya memaparkan tentang pengertian radikalisme. Yakni paham atau aliran yang inginkan perubahan atau pembaharuan sospol secara drastis dengan menggunakan cara kekerasan, radikalisme keagamaan menggunakan simbol atau ajaran agama sebagai justifikasi.
“Kalau strategi penyebaran idelogi radikal, diantara, komunikasi langsung, dakwah, perkawinan, penerbitan buku, jalur pendidikan dan media/internet, sasaran umumnya generasi muda, ” ujarnya.
“Mereka kelompok radikalisme ini tidak serta merta menyatakan idelogi Pancasila salah, tapi mereka memasukkan pelan-pelan melalui pemahaman agama. Modus perekrutan tersembunyi dan tidak terbuka,” ungkapnya.
“Namun. Saya percaya masyarakat saat ini sudah pintar dan masyarakat bisa menangkal isu-isu yang berlatar belakang Agama. Karena itu kita juga wajib waspada dan selalu bersosialisasi dengan lingkungan, penting juga untuk tahu akan paham Radikal,” tandasnya.
Sementara, Fauzi Heri sebagai narasumber juga menjelaskan tentang wawasan kebangsaan dan menurut dia ada empat pilar kebangsaan yang wajib diketahui yakni Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.
“Sila pertama dalam Pancasila itu Ketuhanan yang maha esa itu sudah final, semua sudah mencakup disitu dengan beranekaragam suku, rasa agama dan budaya, didalam kandungan silakan pertama itu dijadikan pedoman hidup bermasyarakat yang beragama,” jelasnya. (ron)