PESAWARAN – Polemik dugaan ijazah paket bodong yang digunakan salah seorang Calon Bupati (Cabup) Pesawaran saat mendaftar di KPU Pesawaran untuk mengikuti Pilkada serentak 2024 kembali menimbulkan spekulasi.
Mantan Anggota DPRD Pesawaran yang juga tokoh masyarakat Kabupaten Pesawaran Johnny Corne angkat bicara. Menurut Johnny terkait tentang keabsahan calon bupati yang mendaftar ke KPU dengan menggunakan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) harus melihat saja pada ketentuan yang berlaku.
“Bukankah kita semua mengetahui bahwa setiap fotocopy ijazah/STTB termasuk SKPI yang dipergunakan untuk melamar pekerjaan atau memenuhi persyaratan lainnya haruslah yang sudah dilegalisir dan pengesahan/legalisir tersebut dilakukan oleh pejabat yang berwenang di instansi/lembaga yang bertanggung jawab terhadap keaslian dokumen tersebut, jika ketentuan ini tidak dilakukan berarti ada peraturan yang dilanggar,” kata dia, Minggu (27/10/2024).
Menurutnya, masyarakat pada era sekarang ini tidak akan menjadi ribut mempersoalkan keaslian ijazah, karena dapat dilihat dari adanya nomor ijazah, dimana pemerintah menyediakan sistem untuk melacaknya sehingga masyarakat dapat dengan cepat mengetahuinya.
“Kenyataannya SKPI yang dipersoalkan membuat masyarakat kehilangan hak untuk mengontrolnya karena SKPI tersebut tidak mencantumkan nomor ijazah persamaan yang hilang, tidak ada nomor induk yang bersangkutan, asal sekolah yang bersangkutan juga terkesan disamarkan karena SMA Negeri 1 itu ada banyak diseluruh Indonesia ini,” ujarnya.
“Jadi sangatlah wajar jika masyarakat menjadi curiga dan bertanya-tanya, diharapkan kepada instansi yang berwenang dan bersangkutan dapat menjelaskannya,” timpal dia.
Lebih lanjut Johnny mempertanyakan sikap diamnya yang bersangkutan dalam polemik ini, karena kata Johnny tidak adanya klarifikasi dari yang bersangkutan membuat publik bertanya-tanya.
“Diamnya dia tentu membuat banyak spekulasi, jika begitu justru menambah kuat dugaan kebodongan ijazahnya,” tandasnya. (nip)