PLN Matikan Lampu di Jalan Protokol Kota, BPKAD Nilai PLN Tak Hargai Pemkot

  • Share
banner 468x60

BANDARLAMPUNG-Perusahaan Listrik Negara (PLN) bebetapa hari ini mematikan lampu penerangan di jalan-jalan protokol Kota Bandar Lampung. Hal itu lantaran pemkot menunggak pembayaran tagihan listrik selama satu bulan.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung Muhamad Nur Ram’dhan mengaku kecewa terhadap PLN yang mematikan lampu penerangan jalan tersebut tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

banner 336x280

“Sangat mengecewakan. Karena janjinya akan dibayarkan setelah THR dan tunjangan kerja (tukin) ASN. Nah belum tiba waktu yang diminta, malah lampu sudah dimatikan, berartikan dia (PLN) tidak menghargai kita (Pemkot),” kata dia, Rabu (27/4/2022).

Menurutnya, untuk membayar Penerangan Jalan Umum (PJU) setiap bulannya mencapai Rp6 miliar lebih. Dimana kata Ramdhan, itu dasarnya dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ), yang PPJ ini pemkot dapatkan perbulannya hanya sekitar Rp9 miliar.

Baca Juga  Menang Hatrick, PDI-P Balam Terget Raih 14 Kursi DPRD

“Nah sebulan yang lalu sudah ada komunikasi antara PLN dengan kita Pemkot, mereka nagih minta dibayar sebelum tanggal 25 April. Saya bilang sama PLN, bahwa minta waktu untuk menyelesaikan dulu pembayaran untuk THR dan tukin. Kalau sudah selesai punya PLN baru dibayar,” jelasnya.

Tenggang waktu yang diminta tersebut jelasnya, dipastikan tidak akan lewat dari bulan April. Akan tetapi lampu jalan saat ini telah dimatikan.

“Ini belum sampai akhir bulan sudah diputus, dan itu tidak ada pemberitahuan ke kita. Berartikan dia (PLN) tidak mandang kita dan walikota sebagai kepala daerah,” tegas dia. “Tapi hari ini kita sudah melakukan pembayaran,” tandasnya. (*/ron)

Baca Juga  Dana Komite Tidak Wajib, Jangan Terkesan Pemaksaan

 

banner 336x280
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *