BANDARLAMPUNG- Astagfirullah. Di bulan suci ramadhan masih ada tempat hiburan malam karaoke yang beroperasional. Padahal, pemkot Bandarlampung dan DPRD sendiri telah melayangkan surat agar tempat hiburan malam tutup selama bulan Ramadhan.
Ya, tempat hiburan karoke yang diduga melanggar aturan pemerintah tersebut adalah Karoke Tanos yang ada di seputar Teluk Betung. Informasi tersebut diperkuat dengan adanya kiriman video yang diterima media ini Dalam video tersebut karoke beroperasi yang lengkap dengan pemandu lagunya.
Bahkan dalam chat Whatsapp dengan sumber yang enggan disebut namanya dinyatakan bahwa pristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam 17 Maret sekitar pukul 21.32.Wib.
Menanggapi hal tersebut management hiburan malam Tanos Karoke Wahyu, ia menyangkal jika pihaknya buka di bulan puasa. “Gak operasional mas karena bulan ramadhan tutup. Laporin ke pemerintah kalau emang buka mas,” kata Wahyu, Kamis (21/03/2024).
Disinggung bagaimana dengan video bukti bahwa Tanos Karoke buka di bulan puasa? “Hahaha, Gokil mas. Gokil aja vidio nya.
Kalo buat laporan yang jelas dikit dan akurat mas,” ungkapnya.
“Maaf mas kita bukan cari musuh atau gimana. Saya berteman dengan siapa aja dan gak ada niat aneh aneh. Tapi dengan laporan ini lucu aja saya mas. Buka aja enggak mas. Vidio nya dari pintu masuk ke dalam room itu baru laporan akurat mas. Kalo saya pribadi mas tidak jadi masalah gosip apapun selagi saya tidak melanggar aturan pemerintah,” jelas Wahyu di pesan WA.
“Saya pribadi mengikuti aturan pemerintah dibulan suci Ramadhan tidak beroperasional. Kalo emang buka mas langsung aja laporkan ke pemerinta dan kasih bukti nya mas langsung ke pemerintah atau pol PP, ” kata dia seakan menantang. (red)