‘Jangan Jadikan Agama Alat Berpolitik, Tapi Jadikan Agama Sebagai Landasan Politik’
BANDARLAMPUNG-Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi menghadiri acara sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan (PIP-WK) Fandi Tjandra, di Kelurahan Perwata, Kecamatan Teluk Betung Timur (TBT) Senin (15/05/2023).
Kesempatan itu Wiyadi menekankan bahwa acara tersebut merupakan agenda sekretariat DPRD dan bukan agenda politik atau partai. “Ini adalah acara sosialisasi ideologis Pancasila, dimana kita sama-sama belajar tentang pedoman hidup berbangsa dan bernegara dengan ideologi pancasila,” ujarnya.
Sementara, anggota DPRD Bandarlampung Fandi Tjandra mengatakan, sosialisasi ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan bertujuan untuk menanamkan pentingnya nilai-nilai yang terkandung didalam pancasila.
Perkembangan teknologi saat ini semakin canggih, memeberikan kemudahan bagi manusia tentunya menimbulkan pengaruh negatif, seperti maraknya penyalahgunaan narkoba, bullying, perkelahian antar pelajar dan lainnya. Untuk menangkal terjadinya degradasi moral bangsa tersebut perlu adanya pemahaman generasi muda, orang tua sebagai warga negara tentang pentingnya penerapan nilai-nilai dan norma pancasila.
“Generasi muda adalah masyarakat baru yang harus memperoleh pengetahuan mempelajari keahlian dan mengembangkan karakter, sikap mentak harus dipelihara dan dipupuk melalui pembinaan terhadap generasi bangsa,” kata dia.
“Anak-anak jangan sampai lupa dan meninggalkan pancasila, ajari anak tentang moral Pancasila. Sebagai tuntunan hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara,” Imbuh Fandi Tjandra.
Selanjutnya, PDI-P sedari dulu tetap konsisten dalam mempertahankan ideologi pancasila mengamanatkan seluruh kadernya dari pusat sampai plosok agar selalu menjaga pancasila, tetap di dalam dada dan di hati sanubari bangsa Indonesia.
Selanjutnya, pemaparan narasumber pertama yakni Widya Riski Eka Putri memaparkan, sebagai bangsa Indonesia wajib bersyukur karena memiliki ideologi pancasila. Karena pancasila adalah dasar negara dan sebagai pedoman hidup bangsa.
“Pancasila menjadi pedoman hidup mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan pancasila juga sumbernya dari sumber hukum negara. Semua aturan yang dibuat atas dasar Pancasila. Gak boleh keluar jalur Pancasila,” jelasnya.
Sebagai warga kita harus punya iman, karena kita wajib menjadi manusia yang beradab. Kebebasan yang diberikan negara adalah kebebasan memilih keyakinan (Agana) dan ini dijamin oleh negara. “Kedudukan dan fungsi Pancasila sebagai dasar negara dan pancasila mempunyai kedudukan hukum yang kuat sebagai sumber dari segala sumber hukum negara.
Pembukaan UUD 1945 terdiri dari 4 Alenia yang memuat pernyataan hal kemerdekaan bagi setiap bangsa dan pernyataan tentang hasil perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia pernyataan merdeka dan tentang kerohanian (falsafah) Pancasila sebagai dasar negara.
Narasumber yang ke-dua yakni Isamudin dosen UIN (Universitas Islam Negeri) Lampung ia menjekaskan, Indonesia negara yang harus kita cintai, karena negara ini terdiri dari beranekaragam suku bangsa,agama, warna kulit bahasa dan budaya, serta lainnya. Identitas Indonesia sangat beragam, namun mesti berbeda tapi kita tetap bersatu jua Indonesia. Bhinneka Tunggal Ika.
“Indonesia harus tetap utuh menjadi bangsa yang besar dengan cinta-cita luhur mensejahterakan rakyat Indonesia. Perbedaan politik ini yang sering menjadi perpecahan karena tidak dilandasi dengan wawasan kebangsaan. Ngak ada gunanya bertikai hanya gara-gara pilihan politik beda. Jangan sampai kita men-sare tulisan di media sosial yang akan mengakibatkan perpecahan tulisan yang tidak dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
“Pancasila sejalan dengan agama. Sesuai dengan sila pertama yakni Ketuhanan yang maha Esa. Jangan jadi kan agama sebagai alat untuk berpolitik, karena berbahaya dan membahayakan persatuan Indonesia. Tapi jadikan agama sebagai landasan politik,” tandasnya. (ron)