BANDARLAMPUNG-Hadirnya Mantan Kapolda Lampung Irjen Pol Purnawirawan Ike Edwin sebagai pelindung DPD Federasi Serikat pekerjaan Transport Indonesia (F-SPTI) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Provinsi Lampung, menumbuhkan semangat baru bagi anggota utamanya kaum buruh.
Pasalnya, kehadiran Dang Ike diharapkan jadi harapan, suport dan tumpuan akan mandegnya kasus dugaan korupsi dana koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang senilai Rp22, 4 Miliar yang dilaporkan di Polda Lampung bisa tuntas.
Ketua DPD F-SPTI K-SPSI Provinsi Lampung, Agus Sujatma Surnada, menjeleskan agenda silaturahmi pelindung Ike Edwin di kantor koperasi F-SPTI yang juga kantor koperasi TKBM Panjang, memberikan semangat baru kepada anggota koperasi yang notta bene kaum butuh.
“Dalam organisasi serikat butuh ini jangan sampai kita terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Nah, mengenai ada sangkutan di era kepemimpinan Ketua Koperasi TKBM Sainin Nurjaya ada dugaan korupsi sekitar Rp 22,4 miliar, dengan ada Pembina/pelindung Dang Ike Edwin ini harapan ada titik terang. Karena ini ada isu miring kasus ini di tutup dan ini dihilangkan kasus ini tetap berjalan,” ujar Agus Sujatma Surnada, di sela-sela acara di kantor koperasi TKBM Panjang, Senin (07/11/2022).
“Kami sangat bangga, karena pelindung dan penasehat (Ike Edwin) siap duduk bersama di tengah – tengah para buruh dan memberikan nasehatnya. Pada musda beliau berhalangan hadir, tapi sekarang beliau (Ike Edwin) bisa hadir di kantor K-SPSI dan F-SPTI Lampung,” ungkapnya.
Menurut Agus Sujatma, kehadiran Ike Edwin sebagai pelindung dan penasehat, sangat memberikan angin segar bagi pengurus KSPSI dan KSPTI. “Insya Allah semua menjadi lebih terang dengan adanya beliau (Ike Edwin) sebagai pelindung dan penasehat KSPSI dan KSPTI Provinsi Lampung,” jelasnya.
Sementara, Pembina/pelindung DPD F-SPTI K-SPSI Provinsi Lampung, Ike Edwin menjelaskan jika dirinya merasa bangga menjadi pelindung dan penasehat KSPSI dan KSPTI Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Agus Sujatma Surnada. Sebagai pelindung dan penasehat, kata Ike Edwin, sudah pasti dirinya akan memberikan nasehat kepada ketua dan pengurus KSPSI dan KSPTI Provinsi Lampung. “Semoga semua buruh hidup sejahtera dan makmur di bawah kepemimpinan Pak Agus Sujatma. Serta semoga buruh selalu mendapat hidayah dari Allah SWT, Aamiin,” ujarnya.
Mantan Kapolda Lampung yang akrab disapa Dang Ike ini memberikan nasehatnya. Ia menuturkan, jika pada saat berangkat bekerja dimulai dengan niat karena ibadah, pasti semuanya berjalan dan berakhir dengan baik.
Ia menuturkan, di dalam bekerja pasti menghabiskan tenaga, dan itu merupakan salah satu perjuangan. “Bekerja itu ibadah, menjadi seorang pemimpin itu tidak boleh arogan. Harus patuh dan mengikuti sistem (peraturan) yang ada. Ngak usah takut dengan mati karena dia pasti datang dan gak usah risau dengan rezeki semua sudah diatur yang kuasa. Setiap orang gak ada yang tau nasip, umur dan rezeki dan maut. Masalah Rp22, 4 Miliar itu kalau berangkat dari ibadah saya yakin selesai, tapi kalau rakus dan nggak jujur pasti binasa,” pesannya.
Di tempat yang sama, Ketua DPC Khusus F-SPTI Pelabuhan Panjang, Ghojali menjelaskan, jika pihaknya sudah melaporkan langsung kasus dugaan korupsi dana koperasi TKBM ke Polda Lampung beberapa tahun lalu. Namun hingga saat ini belum ada perkembangan kasus yang diduga menelan dana buruh sekitar Rp 22, 4 miliar. ” Dana ini adalah uang dari tetesan keringat para buruh yang harus dibayarkan oleh koperasi untuk beberapa item kesejahteraan buruh. Saya melihat datanya nangis saya pak. Karena kita siang malam meneteskan keringat siang malam untuk alokasi kebutuhan buruh. Tapi ada oknum yang dilaporkan masih enak berkeliaran,” ungkapnya.
Namun demikian, sambung Ghojali, di bawah kepemimpinan Ketua Koperasi TKBM Agus Sujatma Surnada, semua bisa berjalan dan dia tahun dinakhodai Agus Sujatma untuk kesehatan perumahan buruh sudah terbangun sekitar 400 unit rumah buruh. “Dan begitu juga dengan anggota yang sakit, kecelakaan bekerja atau pun meninggal dunia, masih bisa tertanggulangi. Diberikan santunan secara langsung oleh koperasi TKBM,” tandasnya. (ron)