BANDARLAMPUNG-DPRD Kota Bandar Lampung merekomendasikan, perekrutan honorer baru yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan RSUD. A. Dadi Tjokrodipo untuk segera dihentikan.
Pasalnya, di dua instansi tersebut total ada 30 orang menjadi tenaga honorer baru yang dipekerjakan. Dimana 28 ada di BPBD dan 2 orang lainnya di RSUD. A. Dadi Tjokrodipo.
Akan tetapi, DPRD menilai perekrutan honorer baru tersebut untuk saat ini belum tepat. Karena kondisi keuangan pemkot belum stabil untuk menggaji mereka.
“Jadi kami merekomendasikan untuk SK yang belum dibagikan untuk tidak dibagikan, lalu untuk yang sudah keluar dan dibagikan itu agar dibatalkan perekrutannya yang ada di BPBD dan RSUD. A. Dadi Tjokrodipo,” ujar pimpinan Hearing lintas komisi yakni Komisi I, II dan Komisi IV yang dipimpin Wakil Ketua Komisi lV DPRD kota Bandar Lampung, Febriani Fiska, di ruang rapat Lobby DPRD setempat, Senin (13/6/2022).
Karena kondisi keuangan kota Bandar Lampung belum stabil ini maka masih banyak yang harus diselesaikan oleh pemkot. Contohnya saja kata dia, tenaga honorer yang dari Mei hingga saat ini belum dibayarkan, dan belum lagi untuk RT dan Kaling juga belum terbayarkan masih terhutang.
“Nah maka kami takutnya akan membebani keuangan pemkot lagi. Jadi sebaiknya perekrutan untuk dibatalkan saja. Kalaupun nanti masuk dalam anggaran perubahan masih tetap untuk dianggarkan honorer yang baru ini, sebaiknya dialihkan saja. Karena tenaga honorer ini di OPD lainnya juga banyak, mengapa tidak memperdayakan saja tenaga honor yang sudah ada,” ungkap Febriani.
Selain itu jelasnya, pemerintah pusat juga berencana meniadakan tenaga honorer pada November tahun depan.
Menurutnya, perekrutan pegawai honorer yang baru itu DPRD tidak mengetahui. Sehingga pihaknya meminta Badan Keuangan Daerah (BKD) berkoordinasi pada mereka yang telah menerima SK.
“Ya rekomendasi DPRD dari komisi l, ll dan lV untuk menghentikan perekrutan dan menarik kembali SK yang telah diterbitkan,” ucap dia.
Menurutnya, jika BKD tidak menjalankan rekomendasi tersebut, maka disaat mereka membutuhkan anggaran di APBD perubahan untuk membayar tenaga honorer tersebut pihaknya tidak akan menetujui.
“Karenakan sudah dirapatkan lintas komisi, bahwa kita minta untuk dihentikan. Karena keungan pemkot belum stabil dan di OPD lainnya masih banyak tenaga honorer yang bisa dimanfaatkan,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung Herliwaty mengatakan, dari 30 honorer yang direkrut sebanyak 20 orang telah menerima SK sementara sisanya masih ditahan.
“Kita perlu ketemu OPD nya lagi untuk berkoordinasi. Saya hanya menunggu, jika OPD mengusulkan untuk membatalkan perekrutan maka akan kami buat surat pencabutannya,” kata Herliawati.
Sebelum melakukan penambahan tenaga honorer kata Herliwaty, pihaknya telah memastikan kemampuan pembayaran gaji ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan disanggupi dibayar, sehingga dilakukan rekrutmen.
“Perekrutan atau penambahan honorer itu dilakukan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan pegawai di BPBD dan RS. A Dadi Tjokrodipo,” timpalnya.
Sementara, Kepala BPBD Bandar Lampung, Syamsul Rahman mengaku, penambahan tenaga honorer disebabkan adanya penambahan OPD baru yaitu pemadam kebakaran. Sehingga ia mengusulkan untuk menambah tenaga honorer.
“Jadi sebelum OPD pemadam kebakaran resmi ada, perlu dilakukan pelatihan. Jadi kita usulkan penambahan honorer,” kata Syamsul. (ron)