BANDARLAMPUNG-Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Kota Bandar Lampung Budiman AS merasa prihatin atas protesnya para juru kebersihan lantaran dua bulan tidak digaji dan mereka ancam mogok kerja. Ia menilai jika perbuatan menahan gaji para petugas tersebut adalah perbuatan dzolim.
Menurut anggota DPRD Provinsi Lampung asal daerah pemilihan (Dapil) Kota Bandar Lampung ini, petugas kebersihan yang bernaung di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) merupakan tinggal utama dalam keberhasilan kota tapis berseri. “Petugas kebersihan ini adalah ujung tombak keindahan kota. Bayangkan jika mereka tidak mengangkut sampah dua hari saja, sampah-sampah rumah tangga, sampah yang ada di jalan raya, bagaimana bau busuknya kota., nanti bukan kota ‘Berseri’ (bersih indah dan asri) jadi kota kotor,” ujar Budiman AS.
Mantan anggota DPRD kota Bandar Lampung dua periode ini juga menjelaskan bahwa gaji para petugas tersebut, pastinya telah dianggarkan dalam APBD. Oleh karena itu ia mempertanyakan kenapa dan ada apa sampai hal dari petugas kebersihan kota tidak diberikan.
“Menurut saya ya sudah perbuatan dzolim, karena saya yakin kawan-kawan juru kebersihan ini bukan mau nyari kaya, tetapi mereka untuk menyambung hidup. Mungkin ada yang untuk biaya makan, bayar kontrakan, biaya sekolah dan lainnya. Kenapa sampai dua bulan tidak di gajih,” sesalnya.
Bukan hanya itu, imbuh dia para petugas ini mengeluh juga soal pakaian kerja/seragam mereka yang bayar sendiri. Dan untuk kerusakan kendaraan pun para petugas kebersihan ini harus merogoh kocek sendiri.
“Dahulu, di era saya jadi Ketua DPRD setahu saya semua dianggarkan, baik pakain kerja, perawatan kendaraan angkut kebersihan, jadi kemana anggarannya. Terus juga soal para honorer dan insentif para Ketua RT, LK dan babinsa, babinkamtibmas, juga masih tertunggak. Saya harap ya kebijakan itu membantu Masyarakat kecil Jangan membuat sengsara rakyat,” tukasnya.
Oleh karena itu, imbuh Budiman AS diharapkan kepada pemangku kebijakan dapat segera menyelesaikan apa yang menjadi hak-hak para petugas baik kebersihan, dan lainnya. “Saya sebagai wakil rakyat asal dapil Bandar Lampung jelas prihatin, makanya saya harapkan kepada pemangku kebijakan dapat pro rakyat, jangan sampai menahan apa yang menjadi hak rakyat kecil,” tandasnya.
Sebelumnya, petugas kebersihan kota Bandar Lampung mengancam akan mogok kerja hingga melakukan demo pada tanggal 27 Mei mendatang. Hal ini, dilakukan sebagai bentuk protes karena gaji mereka belum dibayar selama 2 bulan.
“Kita mau gaji kami selama dua bulan di tahun 2021 yaitu di Februari dan September, yang belum dibayarkan itu agar segera dikeluarkan. Kalau tidak kita akan melakukan mogok kerja dan demo di 27 Mei ini,” ujar ketua Persatuan Pekerja Kebersihan Kota Bandar Lampung, Hanafi, saat konferensi pers di Taman Dipangga, Jumat (20/5/2022).
Sementara kata Hanafi, kalau untuk 2022 gaji bulan April baru dibayarkan hari ini, sementara di Mei ini belum karena masih berjalan.
“Artinya kami hanya menuntut gaji kami selama dua bulan itu dibayarkan, yang perbulannya Rp2 juta. Maka pemerintah kota tolong dibayarkan hak kami,” tegasnya.
“Tapi untuk membeli alat kerja seperti Baju, sepatu serta sapu dan serokan sampah itu juga kita beli dari uang sendiri sejak 2021 hingga saat ini,” timpalnya.
Sementara, Supir Truk Pengangkut Sampah, Iwan mengaku perbaikan untuk mobil yang rusak itu tidak diberikan uangnya oleh dinas.
“Mobil sudah 3 tahun ini ban tidak dapat, lalu aki dan kerusakan didandan sendiri, serta kalau ada teman kita yang kecelakaan kerja itu berobat sendiri. Alasan mereka orang-orang kantor kalau mau kerja dandan sendiri, kalau tidak mau maka serahkan kunci,” ungkapnya.
Senada juga disampaikan, Iskandar Petugas Sapu di daerah Teluk, menurutnya, setiap gajian dipotong Rp50 ribu. Jadi yang diterima hanya Rp1950 ribu perbulannya.
“Pemotongan itu peruntukannya untuk tambahan lebaran kata orang kantor. Tapi pas lebaran cuma dapat sebesar Rp200 ribu, itu saja dari Baznas bukan dari kantor dan dari koperasi Rp150 ribu. Jadi selama ini gaji kami yang dipotong kemana, itu juga kita minta kembalikan,” tegas Iskandar yang telah bekerja sejak 2014 itu.
Menurutnya, petugas sapu ini tidak semuanya memiliki rumah sendiri, tapi ada yang ngontrak. Oleh karena itu jelasnya, jika gajinya telat dibayarkan maka akan hutang juga.
“Ada yang ngontrak, ada yang bayar angsuran ada yang punya hutang di warung itu harus dibayar. Kalau sampai tidak dibayar kami bisa diusir dari kontrakan mau tinggal dimana,” ungkapnya.
Sementara, Plt Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Riana Apriana saat dikonfirmasi melalui telephone tidak ada respon meski aktif nomornya. (ron)