BANDARLAMPUNG-DPRD Kota Bandar Lampung melakukan rolling alat kelengkapan dewan (AKD). Roling tersebut sesuai dengan tata tertib (Tatib) anggota dewan minimal 2,5 tahun jabatan anggota DPRD.
Roling AKD tersebut diumum dalam agenda Rapat Paripurna yang dipimpinnya Ketua DPRD Kota Bandar Lampung H. Wiyadi, SP. MM beserta Wakil Ketua I Aderly Imelia Sari, Wakil Ketua II Aef Saripudin dan Wakil Ketua III Edison Hadjar. Rapat Paripurna Internal dengan Agenda
Sidang Paripurna Roling AKD sisa masa jabatan 2022-2024 DPRD Kota Bandar Lampung, Jumat (18/02/ 2022), di Ruang Sidang DPRD Kota Bandar Lampung.
Nah, beberapa pengumuman AKD tersebut dibacakan dalam paripurna diantaranya, Komisi I diduduki Sidik Efendi, dari Fraksi PKS, yang sebelumnya jatah Fraksi PDI-Perjuangan yakni Hanapi Pulung. Komisi II menjadi milik Fraksi PAN dan jatuh kepada Abdul Salim dan sebelumnya diduduki Agusman Arif Fraksi Demokrat. Komisi III diraih Fraksi PDI-Perjuangan yakni Dedi Yuginta sebelumnya kursi ini milik Fraksi Golkar diduduki Yuhadi. Komisi IV masih dengan irama yang semula yakni milik Fraksi Gerindra namun diduduki oleh Rizaldi.
Nah, untuk Badan yakni Badan Kehormatan (BK) diambil alih oleh Fraksi Demokrat dan diketuai oleh Agusman Arief yang sebelumnya Ketua Komisi II dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) atau dulunya Badan Legislasi (Banleg) tetap menjadi jatah Fraksi Nasdem-Pembangunan, hanya bergantian jika dulunya diduduki oleh Afrizal kini jadi milik Sudibyo Putra. Dan untuk Fraksi Golkar meraih jatah wakil ketua di komisi dan Fraksi Gabungan PKB dan Perindo juga mendapat jatah sekretaris komisi dan Wakil di badan-badan.
Pembagian jatah kursi pimpinan AKD komisi dan badan-badan ini dibacakan dalam rapat paripurna dan dihadiri oleh anggota DPRD Bandar Lampung. Pembagian AKD ini dinilai merata, karena sesuai dengan perolehan suara dalam pemilihan legislatif pada pemilihan umum (Pemilu) 2019.
Sebelumnya, jatah kursi pimpinan AKD untuk Komisi I Ketua Hanapi Pulung (F-PDI-Perjuangan) Ketua Komisi II Agusman Arief (F-Demokrat) Ketua Komisi III Yuhadi (F-Golkar) Ketua Komisi IV Rizaldi (F-Gerindra) Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) atau dulunya Badan Legislasi (Banleg) Afrizal (F-Nasdem Pembangunan) Ketua Badan Kehormatan (BK) Disdik Effendi (F-PKS) dan jatah dari Fraksi gabungan PKB dan Perindo sekretaris Komisi II. (ron)