Diduga Lakukan Pengecemaran Nama Baik, PKB Laporkan Lukman Edi ke Polisi

  • Share
banner 468x60

BANDARLAMPUNG-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bandar Lampung melaporkan saudara Lukman Edi, atas tuduhan pencemaran nama baik PKB ke Polresta Bandar Lampung, pada Selasa (06/08/2024).

Laporan tersebut dipimpin langsung Ketua PKB Kota Bandar Lampung, Robiatul Adawiyah, didampingi Sekretaris Rolland Nurfa dan jajaran pengurus PKB lainnya. Sebelum melapor rombongan terlebih dahulu bertandang ke bagian intelejen Polresta dan diterima Kanit Intel Politik Polresta setempat Hendro, untuk melakukan koordinasi politik.

banner 336x280

Setelah dari situ rombongan melapor ke SPKT Polresta Bandar Lampung dengan di dampingi penasehat hukum PKB Bandar Lampung.

Menurut Ketua DPC PKB Kota Bandar Lampung Robiatul Adawiyah, laporan pihaknya terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh saudara Lukman Edi. Dan saat ini saudara Lukman Edi bukan dari bagian PKB. “Kami melapor saudara Lukman Edi karena telah merugikan partai kami dan dia diduga telah melakukan pencemaran nama baik, dia telah menyampaikan kepada media banyak hal hal tuduhan, dia juga bilang bahwa di dalam PKB ini tidak adanya transparansi baik tentang tata kelola organisasi maupun soal keuangan dan lain-lain nya,” ujar Robiatul.

Baca Juga  Tarif Upah Buruh TKBM Pelabuhan Panjang Naik 8 Persen

Berangkat dari situ, PKB merasa kehormatan partai tercoreng dan ketua umum juga merasa telah dirugikan nama baiknya. Oleh karena itu DPC-DPC dan DPW PKB se-Indonesia melaporkan oknum tersebut ke pihak yang berwajib. “Harapannya dengan dilaporkannya Lukman Edi, maka dapat diproses secara hukum sesuai dengan peraturan dan perundang- undangan yang berlaku, ” ungkapanya.

Sementara, ditambahkan Sekretaris DPC PKB Kota Bandar Lampung, Rolland Nurfa, menjelaskan bahwasanya pak Lukman Edi melakukan tuduhan yang tidak mendasar dan telah melakukan sesuatu hal yang tidak baik untuk PKB sehingga sangat merugikan sekali bagi PKB. “Perbuatan pak Lukman Edi sangat merugikan PKB dan seluruh jajaran pengurus dari pusat sampai ke bawah. Makanya kami seluruh struktur PKB  melaporkan saudara Lukman Edi, kepihak berwajib,” jelas dia.

Baca Juga  LPJ Koperasi TKBM Diterima, Usul Program Anak Buruh jadi Sarjana

Angggota DPRD Bandar Lampung ini menambahkan, pihaknya melaporkan Saudara Edi ini, untuk menekan suara-suara sumbang di luar dan juga supaya tidak ada lagi berita-berita yang membuat fitnah di media masa, tujuan kami untuk menekan supaya tidak ada pemberitaan yang tidak baik, tandasnya. (ron)

banner 336x280
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *