BANDARLAMPUNG-Kantor DPC Parta Persatuan Pembangunan (PPP) Bandarlampung, didatangi oleh Bawaslu setempat. Nah, kedatangan pihak pengawas pemilu tersebut untuk pengawasan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024 Selasa (13/9/2022).
Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan, roadshow atau safari politik yang dilakukan pihaknya adalah sebagian dari sosialisasi pencegahan pelanggan pemilu. Dan setidaknya partai politik dan kadernya sudah mengetahui dan memahami regulasi pada saat mengikuti proses pemilu 2024.
“Sehingga bisa mengurangi terjadinya pelanggaran pemilu. Setidaknya bisa memahami apa yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan. Lalu untuk para calon aleg juga bisa mengerti akan proses pelanggaran, sehingga nantinya tidak melanggar,” kata Candrawansah.
Nah, disinggung, potensi apa saja yang seringkali dilanggar utamanya para calon anggota legislatif? “Biasanya, pendatang baru caleg baru yang potensi melanggar, tidak mengetahui regulasi pemilu, apalagi saat kampanye di ruang tertutup, patuhi protokol kesehatan,” jelas dia.
Lalu, terus dia, untuk sembako, ini tidak boleh sama sekali, karena hal itu masuk politik uang kecuali sembako yang bisa dimakan, misalnya nasi kotak. “Ada yang boleh di dalam aturan PKPU, penutup kepala boleh, pakaian dengan jumlah nilai maksimal Rp 60 ribu pada pemilu dan pilkada Rp 25 ribu.
Selain itu, lanjutnya, bisa menyampaikan kepada partai politik, misalnya terkait kantor partai. Dimana harus jelas masa sewa kantor partai politiknya, terkait kepengurusan yaitu ketua, sekretaris dan bendahara (KSB). Serta terkait di dalam daftar calon sementara (DCS) juga diwajibkan adanya keterwakilan perempuan.
“Kami juga menghimbau kepada para calon anggota legislatif baru untuk mentaati dan memperhatikan peraturan – peraturan yang ditetapkan. Salah satunya terkait peraturan kampanye,” ujarnya.
Sekretaris DPC PPP Bandarlampung, Musyabakah, didampingi anggota legislatif PPP DRPD Bandarlampung Andika mengatakan, sebagai kader PPP, mengapresiasi apa yang dilakukan Bawaslu Bandarlampung. Menurutnya, dengan pertemuan ini, kader partai lebih mengerti apa yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
“Setidaknya meminimalisir terjadinya pelanggaran di lapangan. Tugas kita bersama mengawasi dan mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa pemilu,” tandasnya. (*/ron)