BANDARLAMPUNG- Banjir di Kota Bandar Lampung sudah seperti momok yang menakutkan bagi warga. Terlebih banjir yang melanda kota Tapis berseri ini sudah sering terjadi di beberapa titik lokasi.
Dan terparah dan menelan korban jiwa tiga orang meninggal dunia pada Senin (21/04/2024) yang melanda Kecamatan Panjang, Kelurahan Panjang Utara.
Nah, melihat pristiwa tersebut, Komisi III DPRD Kota Bandarlampung yang dikomandoi Ketua Agus Djumadi, Wakil Ketua Dedi Yuginta, dan Endang Asnawi melihat langsung ke lokasi banjir.
“Ya kami tadi ke titik lokasi banjir di Panjang, melihat kondisi tersebut, kami minta Dinas PU bukan hanya pro aktip melakukan pengerukan drainase, tapi bagaimana penanganan jangka panjang, menengah dan solusi terkini, makanya saat ini terjunkan alat berat untuk mengeruk drainase, karena sudah terjadi sedimen pendangkalan. Cari solusi yang kongkrit untuk penanganan banjir ini, jika tidak akan terus ada banjir di kota Bandarlampung,” ujar Wakil Ketua Komisi III Dedi Yuginta, Rabu (23/04/2025).

Banjir di Kecamatan Panjang, sambung Legislator PDI-P Dedi Yuginta, untuk penanganan jangka panjang pihak pemkot harus koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi karena ada masalah di jalan by pass Sukarno-Hatta. Selain itu Dinas PU kota pun harus ada perbaikan drainase.
“Ya jangka pendeknya sekarang Dinas PU lakukan pengerukan drainase. Selanjutnya lakukan penertiban rumah rumah yang ada di bantaran sungai dan drainase, karena itu salah satu penyebab banjir, karena ada penumpukan sampah, yang tersangkut sehingga air sulit mengalir,” urainya.
Selain itu sambung Ketua Komisi III Agus Djumadi, kondisi drainase yang ada di kota Bandarlampung ini sudah banyak endapan lumpur yang sudah meninggi, sehingga debit air tidak tertampung, maka terjadi banjir. “Seperti Dinas PU memerlukan alat/mesin penyedot lumpur, sehingga lumpur-lumpur yang ada di drainase dengan cepat diangkat. Karena hampir semuanya drainase di kota Bandarlampung, mengalami sedimen,” kata dia.
Oleh karena itu, imbuh legislator PKS ini, banjir yang kerab melanda Kota Bandarlampung adalah masalah bersama dan pemkot juga harus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. “Ini masalah bersama dan masyarakat juga harus taat dan jangan membuang sampah semaby apalagi di selokan atau sungai, bahaya bisa banjir seperti saat ini dan juga berikan sanksi yang tegas kepada pengusaha yang melakukan merusakan lingkungan seperti menegeuk gunung yang mengakibatkan erosi,” tandasnya. (ron)







