BANDARLAMPUNG-Adanya sorotan dari SPSI Lampung, mengenai Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang, Ketua Koperasi TKBM Agus Sujatma Surnada, mencoba meluruskan terkait polemik saat berlangsungnya agenda rapat anggota tahunan (RAT) di Hotel Radison, Senin (21/03/2022) lalu.
“Untuk proses RAT Alhamdulillah sudah sah, diikuti koordinator KRK mewakili mandat tenaga kerja. Seharusnya, Ketua DPC khusus F-SPTI Bandarlampung, membuat laporan kepada perangkat di atasnya, baik itu DPD, maupun DPP, bahwa RAT berlangsung dengan fakta yang sah,” ujar Agus Sujatma Surnada, Rabu (23/03/2022).
Dijelaskan Agus, Ketua DPC khusus F-SPTI Bandarlampung harus menjalankan pertanggung jawaban ke anggota dalam rangka pembinaan, karena itu bagian dari salah satu MoU. Bukan hanya itu, sambung dia, DPC khusus F-SPTI wajib terlibat dalam penggodokan upah. Di mana, sudah dua tahun tidak ada penerapan upah yang semestinya oleh sejumlah perusahaan bongkar muat (PBM) dan Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI).
“Harusnya DPC khusus F-SPTI menyurati APBMI, perusahaan, juga kami pengurus koperasi untuk duduk bareng membicarakan upah buruh terkait upah yang menyangkut kesejahreraan anggota. Jangan sekedar diam. Jangan seolah semua permasalahan dibenturkan ke koperasi,” ucap Agus.
Dirinya pun sekaligus menyatakan tidak ada keberpihakan dengan ketua DPC khusus F-SPTI, sehingga buruh jangan sampai ada salah paham. “Kami netral, tidak ada namanya kami mem-backup sosok manapun. Dan, Desember 2022 ini pun masa kepemimpinan DPC khusus F-SPTI saat ini habis. Koperasi mendukung siapa saja anggota TKBM yang hendak mencalonkan. Kami mendukung selagi mencalonkan sesuai aturannya dan tidak bisa orang luar,” jelasnya.
Bahkan, bila kedepan dirasa kurang ada pembinaan dari DPC khusus F-SPTI kepada anggota sebagaimana MoU yang ada, bukan tidak mungkin Koperasi TKBM Panjang akan mengevaluasi bahkan bisa memutus kerjasama.
“Untuk saat ini kami juga siap duduk bersama dengan abah Jajuli, tentunya juga bersama DPC khusus F-SPTI. Intinya jangan sampai abah yang tak lain adalah orang tua kita menjadi salah pengartian. Dan menghapuskan kemungkinan-kemungkinan provokasi dari semua pihak yang hendak memunculkan konflik,” tandasnya.
Sebelumnya internal Koperasi TKBM Panjang banyak mendapat sorotan utamamya dari Ketua SPSI Lampung Jajuli Isa. Menurutnya, kekisruhan RAT Koperasi TKBM di Hotel Radisson, dia meminta agar para buruh tidak anarkis. Dia mengusulkan untuk menggugat RAT TKBM ke kepolisian atau pengadilan bila memang melanggar semangat musyawarah.
Dia sedikit mempertanyakan anggota rapat yang dibatasi dengan dalih PPKM. “Karena dinilai tak mewakili jumlah anggota, akibatnyakan kisruh,” ungkap Jajuli.
Terpisah, ketika dihubungi, DPC khusus F-SPTI Bandarlampung, Ghozali enggan menanggapi konfirmasi yang dikirim. Bahkan, sampai berita ini diturunkan Ketua Serikat buruh ini pun tidak menjawab pesan singkat yang dikirim melalui smart phonenya. (ron)