Program Wisata Religi dan Umroh 1000 Kuota Masih Dibayangi Hasil Audit BPK RI

banner 120x600

BANDARLAMPUNG – Umroh. Ya, salah satu program unggulan pemerintah kota (pemkot) Bandarlampung yang terkena audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Nah, program umroh di tahun anggaran (TA) 2026 terdata ada kuota 1000 orang yang berangkat dalam program umroh gratis.

Dalam hearing pada Senin (31/08/2026) Rencana Kerja Anggaran (RKA) APBD perubahan TA 2026 yang digelar Komisi 1 DPRD bersama bagian Kesra pemkot Bandarlampung terungkapkan bahwa tidak ada penambahan dan pengurangan pada program umroh dan wisata religi di TA 2026 tetap pada kuota seperti yang tertera pada APBD 2026.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Misgustini, S.H., M.H., menegaskan bahwa meski kuota tetap 1.000 jemaah dan hearing berlangsung singkat, pihaknya memberikan catatan khusus terhadap Bagian Kesra mengingat adanya hasil audit BPK tenta wisata religi dan program umroh.

Baca Juga  HIPMI Kota Bandarlampung Siap Bersinergi dengan Pemerintah dan Perkuat Ekonomi Membangun Daerah

“Jadi kami menekankan mekanisme, arahan temuan BPK kemarin. Terkait temuan BPK, sesuai Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) dan juknis (Petunjuk Teknik), arahan dan catatan BPK itu yang kita tekankan, maknanya sebagai legislatif dalam fungsi pengawasan kami minta salinan Juklak dan juknis program umroh dan wisata religi tersebut, bagaimana mekanisme sebetulnya,” kata Misgustini.

Srikandi Partai Nasdem ini meneruskan, juknis program memang tidak sampai ke Komisi I, namun pelaksanaannya telah diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwali), sehingga diharapkan program dapat berjalan sesuai dengan mekanisme dan sesuai ketentuan yang berlaku

Sorotan terhadap ASN yang ikut dalam program wisata religi dan umroh juga tak lepas dari persoalan sebelumnya. Misgustini mengatakan pihaknya tidak memperoleh presentasi sejak awal terkait keterlibatan ASN dalam program wisata religius tersebut. “Kalau sampai ke kita pasti kita akan mencoba mengantisipasi,” ujarnya.

Baca Juga  Kemenko PMK Dorong IWO Lampung Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Dengan kuota yang kembali dipertahankan 1.000 jemaah, Komisi I menegaskan catatan BPK harus menjadi pijakan evaluasi. Sebab, persoalan utama bukan sekadar mempertahankan angka, melainkan memastikan mekanisme seleksi dan penerima program benar-benar sesuai aturan serta tidak mengulang persoalan yang telah menjadi temuan pemeriksa.

Sementara, Kepala Bagian Kesra Setda Kota Bandar Lampung, Jhoni Asman, mengatakan tidak ada perubahan terhadap kuota umrah tahun ini. Ia juga menegaskan proses seleksi tetap mengacu pada petunjuk teknis.

Namun, ketika ditanya mengenai temuan LHP BPK terkait banyaknya peserta dari kalangan OPD pada pelaksanaan sebelumnya, Jhoni mengaku tidak mengetahui secara rinci.

“Untuk terkait temuan LHP BPK yang banyak peserta dari kalangan OPD kemarin saya enggak tahu, kan itu terpisah-pisah. Jadi tanyakan ke OPD masing-masing,” tandasnya. (*/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *