BANDARLAMPUNG-Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Fandi Tjandra melakukan sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan (IP-WK) bersama dua narasumber Narasumber Dosen Unila Widya Rizki Eka Putri dan Politisi PDI-P Pal Gunadi, di kediamannya, Kelurahan Perwata, Telukbetung Timur, Senin (13/03/2023).
Dalam kesempatan itu Fandi Tjandra mengatakan, agenda ini bertujuan untuk mensosialisasikan serta menanamkan pentingnya menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila.
“Untuk itu, sebagai masyarakat, orang tua tentunya harus memahami nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Sikap mental yang sesuai dengan nilai pancasila harus dipupuk dan dipelihara melalui perkataan dan keteladanan,” kata dia.
PDI-P, sambung anggota Komisi I DPRD Bandarlampung ini, dari dulu tetap konsisten dalam mempertahankan ideologis pancasila dan mengamanatkan kepada semua kadernya dari tingkat pusat sampai ke pelosok, agar selalu menjaga pancasila tetap di dalam dada di dalam hati bangsa.
Sementara, narasumber dari Kampus Unila Widya Rizki Eka Putri menjelaskan, jika semua agama yang ada di negara Indonesia tidak mengajarkan kesesatan dan semua agama menanamkan kebaikan dan kasih-sayang.
Lahirnya pancasila di negara Indonesia karena banyaknya perbedaan baik suku, agama, budaya dan perbedaan lainnya, dengan adanya pancasila menjadi alat pemersatu bangsa dan menjadi dasar negara Indonesia.
“Kondisi masyarakat Indonesia saat ini adanya pergeseran moral, karena itu melalui anggota DPRD ini digalakkan lagi pemahaman nilai-nilai pancasila dan wawasan kebangsaan. Masyarakat Indonesia itu adalah masyarakat yang dikenal dengan adat istiadat dan budaya sopan santun, dengan ciri-ciri saling menghargai dan menamakan etika moral bangsa,” ujarnya.
Selanjutnya, hukum di negara Indonesia dengan mempertimbangkan hukum yang adil, negara memiliki dasar hukum pancasila dan UUD 1945.
Pancasila lahir karena ingin masyarakat yang beradab dan untuk persatu Indonesia. Di Indonesia ada tiga kata yang Magical yakni, ‘Maaf, Tolong dan Terimakasih,’.
Demikian juga Pal Gunadi, Narasumber dari politisi PDI-P ini menjelaskan, Fungsi Pancasila ada tiga yaitu, sebagai dasar negara, pandangan hidup dan ideologi nasional. Para perjuangan menjadikan Pancasila sebagai dasar negara tidaklah mudah.
“Pancasila lahir pada 1 Juni 1945. Pada 18 Agustus 1945, Pancasila disahkan sebagai dasar negara. Ideologi Pancasila tidak bisa dikalahkan oleh ideologi apapun. Saat ini Pancasila masih terus diuji oleh paham radikalisme dan intoleransi,” tandasnya. (ron)