BANDARLAMPUNG-Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman kerajaan Sriwijaya dan Majapahit, dimana nilai yang terkandung dalam Pancasila sudah diterapkan dalam kehidupan masyarakat. Dan istilah Pancasila sebagai mana tertulis dalam kitab Negara Kerjasama karangan Mpu Prapanca dan buku Sutasoma karangan Mpu Tantular.
Pancasila lahir pada Tanggal 1 Juni dan Pancasila dirumuskan ke dalam piagam Jakarta pada 22 Juni 1945. Kemudian, sehari pasca proklamasi kemerdekaan Indonesia, 18 Agustus 1945, Pancasila disahkan sebagai dasar negara dalam sidang BPUPKI.
Demikian, diungkapkan politisi PKS Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, pada agenda sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan (IP-WK) yang dilakukan di Kelurahan Langkapura, Kecamatan Langkapura, Jumat (07/04/2023). “Ini adalah salah satu tugas dari anggota DPRD melakukan sosialisasi pemahaman ideologi Pancasila, supaya masyarakat lebih paham akan makna dari pengamalan sila-sila Pancasila,” ujar Agus Djumadi.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandarlampung Agus Djumadi, mengatakan Sidang BPUPKI dilatarbelakangi oleh kekalahan Jepang saat Perang Pasifik. Untuk memenangkan hati rakyat Indonesia, mereka menjanjikan kemerdekaan dan membuat lembaga sebagai persiapan. Lembaga itu disebut dengan Dokuritsu Junbi Cosakai atau BPUPKI.
“Ketika sidang pertama berlangsung, para anggota BPUPKI mendiskusikan tema dasar negara. Sidang pertama dilakukan selama lima hari. Lalu, ketika rapat pada 29 Mei 1945, Muhammad Yamin mengusulkan dasar negara berupa Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, serta Kesejahteraan Rakyat,” paparnya.
Anggota DPRD Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi kembali memaparkan, bahwa istilah Pancasila sendiri berasal dari bahasa Sansakerta yaitu panca berarti lima dan sila berati dasar atau azas. Jadi pancasila sebagai dasar negara yang terdiri dari lima Azas atau lima sila.
“Ibarat suatu bangunan, Negara kesatuan Repoblik Indonesia didirikan atas suatu paondasi atau dasar yang di namankan Pancasila yang terdiri dari lima dasar atau lima azas,” tandasnya.
Diketahui, agenda IP-WK tersebut dihadiri oleh dua narasumber yakni Ustadz Hilmudin Sulani dari Dewan syari’ah PKS dan Nenden Tresna Nursari Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia Lampung. (ron)