BANDARLAMPUNG-Komisi III DPRD Kota Bandar lampung melakukan hearing rapat dengar pendapat (RDP) pembahasan rapat kerja anggaran (RKA) 2025 dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (Disperkim), di ruang rapat komisi setempat, Senin (18/11/2024).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Agus Djumadi dan beberapa anggota komisi lainnya, dan juga hadir dalam kesempatan itu Kepala Dinas Perkim Kota Bandarlampung, Yusnadi Ferianto, bersama seluruh lapisan perangkat organisasinya.
Kesempatan itu pihak komisi III akan mendukung sepenuhnya program yang dilakukan disperkim terutama dalam wacana pembangunan ribuan rumah sesuai dengan merujuk pada program pemerintah pusat. Namun demikian juga perlu meme prhatikan azaz lingkungan, jangan sampai program melanggar aturan dan membuat masyarakat kena imbas pembangunan. Demikian diungkapkan anggota Komisi III yang diamini oleh Ketua Komisi III Agus Djumadi.
Selain itu juga ada sumbang saran dari anggota Komisi III, Aderly, agar merapihkan kabel-kabel dan tiang listrik para provider internet. Karena terlihat dan terkesan semberaut, sehingga tidak elok dipandang. “Kita menuju kota metropolitan dan saya imbau agar melakukan penertiban tiang-tiang listrik dan kabel agar tidak terlihat semberaut,” ujar Aderly.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perkim Kota Bandarlampung, Yusnadi Ferianto, terkait penataan tiang-tiang dan kabel provider internet yang ada di jalan-jalan, pihaknya akan melakukan penertiban dan kedepan akan ada tiang bersama. “Nanti kita ada tiang bersama, jadi semua provider itu satu tiang agar tidak semberaut, utamanya di jalan protokol kota,” tandasnya.
Diketahui, total anggaran Disperkim untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 diusulkan Rp 7 Miliar lebih. (ron)