PESAWARAN-Setelah DPRD Kabupaten Tanggamus, nampaknya bakal giliran Sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran yang akan dilakukan penyelidikan oleh pihak Kejaksaan atas dugaan penyimpangan dana perjalanan dinas (Perjas) yang tidak sesuai dengan kondisi nyata.
Pasalnya, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung mengungkap temuan dana sebesar Rp1, 864 miliar pada anggaran perjalan dinas (Perjas) DPRD Kabupaten Pesawaran tahun 2022.
Bahkan dirilis ada temuan dana sebesar Rp1, 864 miliar pada anggaran perjalan dinas (Perjas) DPRD Kabupaten Pesawaran tahun 2022. Nerdasarkan hasil pemeriksaan uji petik yang dilakukan BPK 2022 No: 28B/LHP/XVIII.BLP/05/2023, kepada Sekretariat DPRD, ditemukan pembayaran biaya penginapan kepada pihak ketiga yakni, PT SIW lebih tinggi dari harga resmi yang ditagih oleh hotel sebesar Rp1, 864 miliar.
Temuan ini, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Lampung atas Laporan Keuangan Pemkab Pesawaran tahun 2022 No: 28B/LHP/XVIII.BLP/05/2023, yang ditandatangani Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Yusnadewi pada 15 Mei 2023.
Dalam LHP BPK RI tersebut, tercatat Pemda Pesawaran tahun 2022 mengalokasikan anggaran belanja Perjas sebesar Rp45, 438 miliar dengan realisasi sebesar Rp41, 312 miliar atau 90.92% dari anggaran.
Kemudian, dalam LHP BPK disebutkan bahwa dari anggaran Perjas tersebut untuk Sekretariat DPRD Pesawaran sebesar Rp19, 461 miliar dengan realisasi mencapai Rp17, 383 miliar.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan uji petik yang dilakukan BPK kepada Sekretariat DPRD, ditemukan pembayaran biaya penginapan kepada pihak ketiga yakni, PT SIW lebih tinggi dari harga resmi yang ditagih oleh hotel sebesar Rp1, 864 miliar.
Selanjutnya, sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK atas dokumen pertanggungjawaban, dan hasil konfirmasi 8 hotel, menunjukkan nilai pertanggungjawaban harga hotel lebih tinggi dibanding dengan harga resmi hotel senilai Rp1, 864 miliar.
BPK juga mengungkapkan, dalam pemeriksaan menunjukkan bahwa terdapat kesepakatan atau MoU anatar Sekretaris DPRD dengan PT SIW, untuk melaksanakan penyediaan akomodasi Perjas berupa hotel, dan transportasi.
Nah, ketika dikonfirmasi soal tersebut, baik Sekretaris DPRD Kabupaten Pesawaran dan Kabag Keuangan terkesan bungkam tidak menjawab pesan whatsapp yang dikirim bahkan sampai berita ini diturunkan belum ada balasan. (*/red)