LSM GRAK Desak Kajati Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BPTD-WBL

  • Share
banner 468x60

BANDARLAMPUNG–Puluhan massa yang mengatasnamakan dari Lembaga Suwadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (LSM-GRAK) Provinsi Lampung melakukan aksi masa demo di kantor Balai Pengelolaan Transportasi Darat Wilayah VI Bengkulu-Lampung (BPTD-WBL) dan Kejasaan Tinggi (Kejati) Lampung, Senin, (13/03/2023).

Koordinator aksi masa Nopianto mengatakan, pihaknya mendesak pihak kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang di lakukan oleh oknum pihak BPTD-WBL.

banner 336x280

Menurut Nopianto, bahwa pihaknya menduga kuat terdapat penyalahgunaan dalam pengambilan kebijakan dan pengelolaan anggaran Negara yang di lakukan secara berjamaah oleh oknum pegawai BPTD-WBL.

“Ya, kita pertanyakan terkait anggran rutin TA 2022 terindikasi syarat penyimpangan keuangan negara pada beberapa item salah satunya pencairan uang lembur dan uang makan lembur PNS sampai 59 Pegawai senilai Rp.107.179.150.,” kata Nopianto saat di wawancarai.

Baca Juga  Potensi Wisata Air Terjun Congkanan Desa Bayas Jaya

Selain itu, pihaknya mempemasalahkan adanya belanja barang non operasional  berupa pengadaan Carryboy unit kaliberasi; senilai Rp.44.369.369 serta pada item rutin belanja sewa rumah dinas dan anggaran kendaraan dinas yang diduga ada mark-up anggaran. “Tentunya banyak lagi item rutin di BPTD-WBL yang tidak masuk akal yang di lakukan oleh oknum BPTD-WBL.”jelasnya.

Dirinya juga menjelaskan adanya dugaan korupsi yang di lakukan oleh oknum pegawai BPTD. seperti pengadaan Carryboy karena pembelian diduga hanya 1 unit dan juga pada pengadaan aksesoris pendukung kendaraan dinas diduga mark-up.Dan juga anggaran sewa rumah dinas ada dugaan mark-up.

 

“Ini semua sudah kita laporkan kepada pihak Kajati Lampung pada bulan Februari lalu dan kami dari LSM GRAK meminta kepada pihak Kajati Lampung agar segera menindak lanjuti laporan kita ,initinya kami meminta pihak Kajati Lampung segera mengusut tuntas permasalahan ini ,”tegasnya.

Baca Juga  PNS Bolos 10 Hari Bisa Dipecat, Ini Kata Walikota

Namun sayangnya saat dikonfirmasi masalah dugaan mark-up anggaran rutin TA 2022 tersebut di kantor BPTD-WBL melalui Kepala Bagian Tata Usaha (K-TU) Alumni Mulki, di no Whatsappnya 0853-8458-3XXX tidak aktif. Demikan juga, bagian keuangan Irzan tidak menjawab pesan konfirmasi yang dikirim. (*/red)

banner 336x280
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *