Komisi I DPRD Minta BKD Usul Pengangkatan PPPK di Semua OPD

  • Share
banner 468x60

BANDARLAMPUNG-Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung meminta kepada pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, agar dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bukan hanya dari guru dan kesehatan. Tapi, semua leading sektor organisasi perangkat daerah (OPD).

Demikian diungkapkan anggota Komisi I DPRD Bandar Lampung, Fandi Tjandra, Minggu (12/06/2022). “Saat ini kan untuk penerimaan pegawai PPPK ini hanya guru dan kesehatan, makanya kami minta BKD usulkan ke BKN semua OPD ada PPPK, karena pasti banyak kecemburuan sosial, seolah-olah tidak merata,” kata Fandi Tjandra.

banner 336x280

Dijelaskan Politisi PDI-Perjuangan ini, apalagi kedepan ini akan ada wacana seluruh honorer ditiadakan dan akan diganti dengan orsorsing. Jelas menambah kecemburuan sosial antara pegawai. “Kan banyak itu honorer di organisasi perangkat daerah (OPD) di dinas atau instansi-instansi. Pengabdian ada yang sudah hampir 10 tahun lebih, coba usulkan PPPK juga,” jelasnya.

Baca Juga  Kadisdik: November Desember Makan Gratis Siswa Dimulai

Sebagai contoh, lanjut Anggota dewan dari daerah pemilihan (Dapil) I ini, di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekretariat DPRD petugas kebersihan dan lainnya, dengan jumlah yang tidak sedikit. “Karena itu kami komisi I minta BKD usul ada pengangkatan PPPK di semua lini OPD Pemrintah Kota Bandar Lampung, sehingga semua honorer di instansi ada pegawai PPPK,” terangnya.

Kenapa demikian, dengan diterimanya honorer sebagai pegawai PPPK, beban APBD Kota Bandar Lampung berkurang. Karena pembayaran haji PPPK diambil dari sana transfer pemerintah pusat lewat dana alokasi umum (DAU). “Selain beban APBD berkurang juga yang pengabdian sudah 10 tahun lebih itu terbantu, karena saya yakin mereka juga mendambakan jadi pegawai negeri atau ASN,” tandasnya. (ron)

banner 336x280
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *