BANDARLAMPUNG-Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi menyayangkan akan tindakan arogansi oknum anggota Pol yang melakukan tindakan dugaan penganiayaan terhadap manusia silver.
Karena, menurut Ketua DPC PDI-Perjuangan ini, bahwa hal ini tidak boleh terjadi lagi karena, tindakan yang dilakukan oknum tersebut di luar kemanusiaan dalam menangani baik manusia silver ataupun anak jalanan (Anjal) gepeng, pengemis dan lainnya di Kota Bandar Lampung. “Hall ni tidak boleh terjadi lagi, oleh karenanya saya minta dilakukan penyidikan siapa saja yang bersalah dalam melakukan razia baik anjal maupun lainnya,” ujar Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi Jum’at (27/01/2023).
Selanjutnya, terus dia, dalam tindakan tentunya mengedepankan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. “Hindari kekerasan kontak fisik kecuali ada perlawanan kemudian petugas merasa terancam boleh melakukan pembelaan. Nah, apapun bentuknya Kasat Pol PP Kota Bandar Lampung harus bertanggung jawab dan ini tidak boleh terjadi di Kota Bandar Lampung, karena selama ini terkenal aman nyaman, menjunjung tinggi rasa toleransi yang tinggi,” paparnya.
Selain itu, politisi PDI-P ini juga menyinggung soal banyaknya pejabat eselon II yang menjabat kepala dinas namun belum defenitif atau masih status pelaksana tugas (Plt). “Saya juga meminta kepada Walikota agar segera mendefinitipkan pejabat-pejabat jangan hanya Plt, karena Plt sama saja memberikan beban lebih kepada seseorang, mereka menjadi kepala di dua OPD, ” jelasnya.
Nah, oleh karenanya di Bandar Lampung tidak kurang manusia-manusia pejabat-pejabat yang mempunyai talenta mempunyai kemampuan integritas yang tinggi serta tidak kurang sumber daya manusia. Oleh karenanya dengan segala hormat kepada Walikota Bandar Lampung pikirkan kembali kebijakan-kebijakan untuk Plt. “Jabatan Plt dengan waktu yang cukup lama saya yakin pekerjaan tidak akan berjalan efektif karena memimpin dua jabatan Plt sekaligus,” tandasnya.
Diketahui, oknum Sat Pol PP diduga melakukan penganiayaan terhadap manusia silver di Kota Bandar Lampung. Oknum melakukan pemukulan, menendang dengan sepatu boot dinas hingga kaki “diulek” menggunakan pentungan karet.
Menurut korban PR (23) ia mengatakan, “ulekan” yang diterimanya dari seorang oknum petugas Satpol PP ketika ia terciduk razia bersama rekannya, HR (26) pada pekan lalu. “Begini, Bang. Itu tongkatnya, yang bagian bawah dipukul-pukul ke kaki kita,” cerita PR saat ditemui di tepi Jalan Soekarno-Hatta (bypass), Rabu (25/01/2023) sore lalu, seperti yang dilansir dalam media kompascom. (*/rls)