Kendaraan PM Bersiaga, Beredar Issu Kejati Lampung akan Tetapkan Tersangka SAPM Pesawaran

banner 120x600

Akhirnya Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Penuhi Panggilan Kejati Lampung

BANDARLAMPUNG- Beredar kabar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, akan menetapkan tersangka kasus proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran tahun anggaran (TA) 2022.

Setelah mangkir dari pemeriksaan panggilan penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Lampung pekan lalu, kini mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, akhirnya memenuhi panggilan penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Lampung, Senin (27/10/2025).

Di kantor Kejati Lampung, sekitar pukul 15.53 nampak terlihat mobil Polisi Militer (PM) terparkir bersiaga dan beberapa petugas berseragam TNI dan Polisi Militer berjaga di kanty Kejati Lampung.

Nah, terlihat selain Dendi Ramadhona juga nampak terlihat kontraktor pemenang tender proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun 2022, Syahril dan Adal juga turut diperiksa penyidik. Sama seperti Dendi, Syahril sebelumnya mangkir dengan alasan sakit.

Baca Juga  PFI Lampung Kecam Penyekapan Dua Jurnalis Indonesia Oleh Tentara Zionis Israel

Kepala Dinas PUPR Pesawaran, Zainal Fikri, dan satu pemenang tender lainnya, Adal, turut dipanggil dalam penyidikan dugaan korupsi proyek SPAM senilai Rp8 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 tersebut.

Sementara, Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tiga saksi pada hari ini. “Yang saya dapat 3 itu. Kadis PUPR sekarang, Zainal Fikri dan sama dua orang tapi gak tau jabatan atau kerjaannya,” ujar Ricky Ramadhan.

Sumber membenarkan kehadiran Dendi di Kejati Lampung. “Datang (Dendi Ramadhona red) kelihatan pucat,” ujar sumber tersebut. (*/)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *