PEMILIHAN Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dilakukan pada tanggal 07 Juli 2022 di Kabupaten Tanggamus telah selesai. Namun, tidak untuk pilkades di Desa Sinar Sekampung, Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus. Pasalnya, Erwinsyah selaku pemenang dalam Pilkades tersebut digugat.
Kuasa Hukum Erwinsyah, Arif Hidayatullah mengatakan bahwa benar Kliennya telah digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara dengan nomor perkara: 27/G/2022/PTUN-BL.
“Alhamdulillah hari ini kami sudah tandatangan kuasa, maka dengan ini kami sudah sah menjadi pengacara dari Sdr. Erwin dan sudah siap pula dalam membela kepentingan hukum klien kami,” kata Arif di Hotel D’Green, Sabtu, (20/08/2022).
Arif yang juga didampingi oleh wempi andreas lukito hutajulu selaku rekannya menjelaskan bahwa saat ini agendanya belum masuk ke pokok perkara.
“Kalau dilihat dari rellasnya, saat ini masih pemeriksaan pihak oleh majelis hakim di PTUN, dan klien kami sebagai pihak yang berkepentingan, jelasnya.
Pengurus PERADI ini juga membeberkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum pidana karena ada dugaan politik uang.
“Saat ini kami juga sedang mempelajari dokumen-dokumen terkait. Karena ada dugaan money politik yang terjadi saat pilkades dan dilakukan oleh Penggugat dalam hal ini Heri Saputra melalui timnya.” cetus Arif.
Jadi pada prinsipnya, imbuh dia, tidak hanya gugatan di PTUN saja, kami juga akan membuat laporan polisi terkait dugaan money politik tersebut. (*/rls)