BANDARLAMPUNG – Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang, Agus Sujatma Surnada menyampaikan kabar gembira bagi para buruh. Jika pengurus koperasi telah sepakat untuk menaikkan nilai THR (Tunjangan Hari Raya) buruh.
Kabar gembira ini disampaikan Agus Sujatma Surnada di dalam acara buka bersama Koperasi TKBM yang dilaksanakan di Begadang Resto, Sabtu malam (23/4/2022).
Menurutnya, pembagian THR untuk buruh akan dilaksanakan pada Selasa 26 April 2022. Meski demikian, menurut Agus Sujatma, walaupun masih pada masa pandemi civid-19 sehingga jumlah tonase bongkar muat tidak mencukupi, namun atas kebijakan dan kesepakatan pengurus, maka ada kenaikan THR sebesar Rp100 ribu rupiah.
Dimana sebelumnya, bagi buruh yang sebelumnya nilai THR nya Rp1.500.000, maka di tahun 2022, nilai THR menjadi Rp1.600.000. Sedangkan yang sebelumnya Rp1.000.000, ditahun 2022 menjadi Rp1.100.000.
“Ada 1.221 buruh, 960 buruh diantaranya mendapat THR sebesar Rp1.600.000. Sisanya 261 buruh mendapat THR sebesar Rp1.100.000. Alhamdulillah di tahun ini kita semua masih diberi kesehatan dalam menjalani bulan suci ramadhan. Mari bersama – sama kita seiring sejalan membesarkan TKBM,” ujarnya.
Ditambahkannya, Untuk kenaikan upah buruh, pihaknya dan SPTI pun sudah melayangkan surat kepada APBMI (Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia). Namun sampai saat ini belum ada balasan surat dari APBMI.
“Kami akan duduk bersama untuk membahasnya. Jika perlu kami akan menemui ke tingkatan yang lebih tinggi agar upah buruh bisa naik. Kami juga sudah menyiapkan divisi hukum untuk turut serta mengurus kenaikan upah buruh, bila perlu juga nanti kita lapor ke DPRD dan Disnaker Kota Bandar Lampung,” ungkapnya.
Sementara, Ketua Badan Pengawas (BP) Koperasi TKBM Eriza mengatakan, tidak ada perubahan dalam teknis pembagian THR sama seperti sebelumnya yakni melalui KRK. “THR kita sekarang ada kenaikan, mudah mudahan setiap tahun THR nya naik terus. Memang kenaikan ini tidak sesuai karena mengingat tonasa bongkar muat yang tidak memadai, tapi ini kebijaksanaan dari Ketua TKBM, sehingga ada kenaikan THR buruh,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPC khusus Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPTI) Ghozali mengatakan, semestinya setiap tahun pasti ada kenaikan upah buruh, oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dengan asosiasi pengusaha bongkar muat Indonesia (APBMI). “Saya mendukung sepenuhnya langkah yang dilaksanakan ketua TKBM agar upah buruh naik,” ujarnya. (ron)