Hearing Evaluasi RKA Serapan Anggaran Kesbangpol Hanya 73 persen, Kinerja Dipertanyakan

banner 120x600

BANDARLAMPUNG-– Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2025 bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bandar Lampung.

Agenda ini difokuskan pada penilaian kinerja program, capaian serapan anggaran, serta hambatan yang mempengaruhi realisasi kegiatan Kesbangpol selama tahun berjalan.

Kepala Kesbangpol Kota Bandar Lampung, Zaki Irawan, menjelaskan bahwa mayoritas program telah terlaksana sesuai perencanaan.

Namun, sejumlah kegiatan belum dapat dijalankan karena adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, bukan akibat lemahnya pelaksanaan di internal Kesbangpol.

“Alhamdulillah tadi sudah dijelaskan program-program yang jalan. Terkait program yang tidak jalan juga karena ada efisiensi dari pusat, bukan karena Kesbangpol tidak menjalankan,” ujar Zaki usai rapat Evaluasi anggaran pada jum’at (13/02/ 2026)

Ia menambahkan, pola pelaksanaan anggaran 2025 relatif sama dengan periode sebelumnya. Harapannya, tidak ada lagi kebijakan efisiensi lanjutan sehingga seluruh program dapat berjalan optimal dengan serapan yang lebih maksimal.

Baca Juga  Begini Makna Muharam Bagi Keluarga Bany El-Syihab

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Hj. Misgustini, mengungkapkan bahwa serapan anggaran Kesbangpol pada 2025 tercatat sebesar 73,56 persen.

Angka tersebut dipengaruhi belum tersalurnya sejumlah bantuan kepada organisasi kemasyarakatan yang berada di bawah pembinaan Kesbangpol.

“Serapan anggaran di Kesbangpol hanya 73,56 persen. Hal ini karena ada beberapa bantuan untuk ormas yang tidak bisa direalisasikan,” jelas Misgustini.

Ia memaparkan, kendala utama terletak pada proses verifikasi keuangan di satuan kerja perangkat daerah.

Selain persoalan verifikasi, Misgustini menyoroti tidak dibayarkannya Dana Bagi Hasil dari pemerintah provinsi yang berdampak langsung pada realisasi bantuan.

Faktor lain yang turut mempengaruhi adalah adanya petunjuk efisiensi dari pemerintah pusat, meski dasar kebijakan tersebut belum dipantau secara detail oleh pihaknya.

Baca Juga  Legislator PDI-P Bilang Salah Satu Implementasi Ideologi Pancasila Jauhi Bahaya Narkotika

Rapat evaluasi juga membahas tidak tercapainya rencana pendapatan daerah. Kondisi ini berdampak pada penyusunan APBD 2026 yang dinilai belum sejalan dengan target pendapatan yang direncanakan pada 2025.

Akibatnya, sejumlah target program, khususnya di Kesbangpol, belum dapat direalisasikan secara penuh.

Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal evaluasi dan perencanaan anggaran.

Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan mampu meminimalkan kendala serupa ke depan, sekaligus memastikan program Kesbangpol berjalan lebih efektif dalam memperkuat demokrasi dan pembinaan organisasi kemasyarakatan di Kota Bandar Lampung. (*/)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *