Hearing dengan Komisi IV DPRD Kadis Kesehatan Bilang Tidak Tau Soal Pemotongan Dana BOK

banner 120x600

BANDARLAMPUNG-Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung, Muhtadi A. Temenggung, memberikan tanggapan terkait pemanggilan kepala Puskesmas Susunan Baru dalam hearing Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Selasa (13/01/2026).

Hearing tersebut, Muhtadi menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan tidak mengetahui secara langsung dugaan praktik pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang mencuat ke publik. Ia mengaku baru mengetahui adanya persoalan tersebut setelah ramai diberitakan.

“Kalau terkait BOK itu kan ruangannya mereka, internal puskesmas. saya juga baru tahu setelah ada berita itu,” ujar Muhtadi.

Muhtadi menegaskan bahwa pengelolaan dana BOK seharusnya dikembalikan sepenuhnya pada aturan yang berlaku. Ia menekankan bahwa anggaran yang sudah masuk ke rekening masing-masing tenaga kesehatan merupakan hak pribadi penerima dan tidak boleh lagi dikondisikan atau dipotong dengan alasan apa-pun.

Baca Juga  DPRD Bandarlampung Soroti Fenomena HIV dan Perilaku Berisiko di Kalangan Anak Muda

“Kalau memang itu anggaran yang diterima ke masing-masing staf, berarti masuk ke rekening mereka, itu hak mereka. Tidak boleh lagi diambil,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya komunikasi internal antara pimpinan puskesmas dan staf agar persoalan serupa tidak terulang. Menurutnya, puskesmas harus dibangun dengan suasana kekeluargaan, sehingga setiap masalah dapat diselesaikan melalui keterbukaan dan dialog.

“Hubungan pimpinan dan staf itu harus seperti satu keluarga. Kalau ada masalah, dikomunikasikan. Jangan sampai gesekan internal ini mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia memastikan bahwa kasus dugaan penyelewengan dana BOK tersebut hanya menjadi contoh satu kasus, namun menjadi peringatan bagi seluruh puskesmas di Kota Bandar Lampung.

Terkait permintaan Ketua Komisi IV agar puskesmas lebih terbuka kepada publik, Muhtadi menyatakan bahwa seluruh puskesmas sejatinya sudah memiliki website. Ia meminta agar pengelolaan website dimaksimalkan, termasuk penunjukan admin khusus.

Baca Juga  Sosialisasi Ideologi Pancasila Legislator Demokrat Agus Purwanto Undang Gen-Z dan Gen-Alfa

“Semua aktivitas puskesmas harus dipublikasikan, mulai dari kegiatan, layanan, jadwal dokter, sampai fitur pengaduan dan penilaian kepuasan masyarakat. Ini penting agar masyarakat mudah mengakses informasi,” jelasnya.

Selain itu, Muhtadi mengaku rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke puskesmas tanpa pemberitahuan, untuk memastikan kedisiplinan tenaga kesehatan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau nanti masih terjadi pelanggaran, saya akan kumpulkan lagi seluruh staf dan meminta komitmen. Kalau tetap terjadi, tentu harus ada tindakan tegas,” katanya.

Terkait kemungkinan rolling kepala puskesmas, Muhtadi menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Wali Kota. Dinas Kesehatan, kata dia, hanya memberikan masukan dan rekomendasi. “Rolling itu kewenangan Wali Kota. Kita tunggu saja,” tandasnya. (*/)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *