DPRD Bandar lampung Dorong Digitalisasi Sekolah, Website SD Jadi Kebutuhan Mendesak

banner 120x600

BANDARLAMPUNG- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menggelar hearing Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD se-Kota Bandar Lampung guna membahas berbagai persoalan strategis pendidikan dasar menjelang tahun ajaran (TA) baru 2026/2027.

Dalam forum tersebut, Komisi IV menyoroti sejumlah isu penting mulai dari kesiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), kondisi sarana dan prasarana sekolah, transparansi penggunaan dana BOS, hingga penguatan digitalisasi sekolah melalui website dan media informasi publik.

Asroni Paslah menegaskan bahwa sekolah dasar sebagai garda terdepan pelayanan pendidikan harus mampu memberikan pelayanan yang terbuka, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin memastikan sekolah-sekolah di Kota Bandar Lampung benar-benar siap menghadapi tahun ajaran baru, baik dari sisi pelayanan, daya tampung siswa, maupun kualitas tata kelola pendidikan,” ujar Asroni Paslah, di ruang kerjanya, Kamis (21/05/2026).

Baca Juga  Mega Proyek Pembangunan Kantor Kajati Lampung Diduga Abaikan K3

Menurutnya, legislator asal Partai Gerindra itu, persoalan pendidikan tidak bisa hanya diselesaikan secara administratif, tetapi harus melihat langsung kondisi riil yang dihadapi sekolah di lapangan.

Dalam RDP tersebut, Komisi IV juga menerima berbagai masukan terkait: kekurangan guru, kebutuhan rehabilitasi ruang kelas, kondisi toilet dan fasilitas sekolah, persoalan pemerataan siswa, hingga tantangan pengelolaan dana BOS.

Selain itu, Komisi IV mendorong seluruh sekolah dasar di Kota Bandar Lampung mulai memperkuat sistem informasi publik melalui website sekolah sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

“Ke depan sekolah tidak boleh tertutup. Masyarakat harus mudah mendapatkan informasi terkait kegiatan sekolah, penerimaan siswa baru, hingga program pendidikan. Website sekolah menjadi salah satu kebutuhan penting saat ini,” tegasnya.

Baca Juga  Politisi PDI-P Ajak Warga Budayakan Gotongroyong untuk Mencegah Banjir

Asroni juga mengingatkan agar pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 berjalan transparan dan bebas dari praktik-praktik yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat.

“Jangan sampai ada masyarakat yang merasa dipersulit dalam proses penerimaan siswa baru. Pendidikan dasar harus menjadi pelayanan publik yang adil dan humanis,” ungkapnya.

Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, K3S, serta seluruh pemangku kepentingan guna memastikan kualitas pendidikan dasar di Kota Bandar Lampung semakin baik dan merata.

 

RDP tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam menyusun berbagai rekomendasi strategis untuk perbaikan sistem pendidikan dasar di Kota Bandar Lampung. (*/)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *