BANDARLAMPUNG-Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, menekankan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, bahwa dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) disdik harus cermat.
Pasalnya, PPDB sangat riskan, diharapkan dapat kondusif, sehingga DPRD akan melakukan peninjauan dan monitoring langsung ke sekolah-sekolah.
Diketahui, konfrensi pers di ruang rapat Komisi IV dipimpin langsung Ketua Rizaldi Adrian, Wakil Ketua Pebriani Piska, Sekretaris Rakhmat Nafindra, anggota, Erwansyah, Wiwik Anggaraini, Misgustini, Heti Prihastati, dan Yuni Karnelis.
Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung, Pebriani Piska dalam penerimaan siswa baru terdapat beberapa jalur diantaranya, jalur Apirmasi, zonasi, prestasi dan perpindahan orangtua. “Disini disdik harus cermat dalam kebutuhan disetiap jalur, jangan sampai menerima siswa didik melebihi kapasitas, apalagii jalur Afirmasi yang sering disebut jalur bina lingkungan (Biling) harus benar-benar kondusif jangan sampai ada siswa jalur biling tidak diterima sekolah,” ujar Pebriani Piska, mendampingi Ketua Komisi saat jumpa pers di ruang Komisi IV, Jum’at (26/05/2023).
Dijelaskan politisi partai Demokrat ini, pada jalur afirmasi (biling) PPDB diperhatikan daya tampung sekolah, suoaya siswa benar-benar terakomodir, sehingga biling dapat dinikmati dan dirasakan tetap sasaran, khususnya orang tidak mampu. “Yang menerima bantuan orang berhak, dan benar-benar orang tidak mampu. Makanya kedepan Komisi IV DPRD Inggin mengetahui sejauh mana rancangan disdik tentang PPDB tahun ajaran (2023),” kata dia.
Karena itu juga Komisi IV akan memanggil pihak disdik untuk mengetahui tentang PPDB. “Kita akan monitoring langsung dan kita mau tau berap besaran jumlah disetiap jalur, jam berapa kapasitas tampung siswa disetiap sekolah,” tandasnya. (ron)