Diduga ‘Nakal’ Komisi III Minta Data Vendor FO ke Disperkim

  • Share
banner 468x60

BANDARLAMPUNG-Anggota Komisi III DPRD Kota Bandarlampung, Yuhadi menegaskan kepada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) agar memberikan data-data perusahaan internet vendor FO secara detail yang ada di Kota Tapis Berseri ini.

Hal ini, sambung politisi Golkar ini, banyaknya keluhan warga akan tiang pemasangan kabel fiber optik (FO) yang semberaut (acak-acakan).

banner 336x280

“Mohon pak Kadis Perkim nanti kami dikirimkan data-data hard copy atau soft copy perusahaan internet yang melakukan pemasangan baik tiang dan lain-lainya, karena banyak tiang-tiang pemasangan kabel FO ini mengganggu warga dan terkesan acak-acakan,” ujar Yuhadi, dalam hearing rapat dengar pendapat (RDP) evaluasi kinerja dan realisasi anggaran tahun 2024 bersama Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) setempat, Selasa (04/02/2025).

Diketahui, hearing Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung dipimipin Ketua Komisi Agus Djumadi, Sekretaris Aderly Imeliasari, Wakil Ketua Dedi Yuginta dan para anggota Komisi lainnya.

Baca Juga  Politisi PDI-P: Negara Indonesia Republik bukan Kerajaan

Selain itu juga, Yuhadi mengapresiasi Disperkim yang telah menyerap anggaran 2024 dengan realisasi 87 persen.

Menurut legislator yang menjabat Ketua DPD II Partai Golkar ini, pihaknya meminta data vendor FO tersebut bukan tidak beralasan. Selain sudah sangat tidak elok dipandang tiang-tiang yang tertancap juga kabel semberaut dan pihaknya menemukan adanya pekerjaan FO di daerah Sukabumi.

“Saya pernah jalan ke arah Jalan Ir Sutami, Sukabumi, ada pemasangan jalur FO dan ini di 2025, makanya kami mau minta data-data vendor FO tersebut ke Disperkim. Karena kita juga menduga lah, mungkin izin 50 pasang 16 tiang, atau mereka nakal dan di balik, izin 15 mereka (vendor) pasang tiang 50, kan ini bahaya, masyarakat juga yang dirugikan. Dan merusak keindahan kota, kabel-kabel jadi terlihat semberaut,” bebernya.

Baca Juga  Sosialisasi PIP Srikandi PDI-P Sri Ningsih Dipadati Mahasiswa ITERA

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disperkim Yusnadi Ferianto mengatakan jika di TA 2025 tidak ada izin untuk pemasangan atau pun galian tiang fiber optik. ‘Kami Disperkim di 2025 ini belum mengeluarkan izin untuk vendor pemasangan kabel FO, jika pun ada itu ilegal atau tak berizin, yang jelas Disperkim belum keluarkan izin untuk vendor FO, ” jelasnya.

Namun demikian, ada kemungkinan pemasangan kabel FO tersebut merupakan tunggakan pemasangan di tahun 2024. “Yang jelas pemasangan baru tidak ada, mungkin ya, itu sisa tunggakan pemasangan di 2024,” tandasnya. (ron)

banner 336x280
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *