BANDARLAMPUNG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung akan menjadwalkan hearing kasus dugaan kekerasan anak jalanan oleh Satpol PP. Direncanakan akan digelar pada, Senin (6/2/2023) mendatang.
“Kita akan hearing hari Senin pukul 09.00 WIB di Komisi 1. Semua yang terkait diharapkan untuk datang,” kata Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Fraksi Golkar, Benny Mansyur usai diskusi nasib anak jalanan dan jejak kekerasan polisi pamong praja, Kamis (02/02/2023).
Menurutnya, dewan akan menuntaskan kasus manusia silver, serta mengoreksi kinerja Satpol PP Kota Tapis Berseri. “Kita akan mengkritik Perda Satpol PP agar lebih humanis,” ujarnya.
Sementara, Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi mengaku akan hadir dalam hearing tersebut. Ia akan menyampaikan temuan-temuan dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Satpol PP. “Kita dorong juga agar korban bisa hadir, tapi secara prinsip kita akan mempertimbangkan soal keamanannya,” jelasnya.
Menurutnya, dugaan kekerasan yang dilakukan Satpol PP merupakan kasus dengan pola keberulangan. Agustus 2022, pernah ada pemukulan terhadap badut jalan, namun berakhir damai.
“Melihat pola itu, harus ada upaya hukum yang clear agar keberulangan kasus ini dapat terputus. Kita tidak mau jika kasus kekerasan ini menjadi hal yang biasa,” ujarnya.
Lebih lanjut, LBH Bandar Lampung akan mendorong pemerintah daerah, penegak hukum, termasuk Komnas HAM untuk mengusut tuntas persoalan kasus dugaan kekerasan yang dilakukan Satpol PP. “Secara prinsip kita mendorong pemerintah daerah dapat menyelesaikan persoalan ini. Termasuk juga mengevaluasi kinerja Satpol PP Kota Bandar Lampung,” pungkasnya. (*/yn)